Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Vape Obat Terlarang

JAKARTA– Polisi telah menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus rokok elektrik (vape) yang mengandung obat keras. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), AKP Michael Tandayu, pada Senin (05/05/2025).

“Betul, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Michael saat dihubungi. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rincian penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy dalam kasus tersebut.

“Nanti pukul 16.00 WIB akan ada press release,” lanjutnya, memberikan informasi bahwa publik akan mendapatkan penjelasan lebih lengkap pada jam tersebut.

Kasus ini bermula pada Maret lalu, ketika tim dari Polresta Bandara Soetta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Temuan ini kemudian mengarah pada penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil ditangkap, yakni BTR, EDS, dan ER. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Bandara Soetta dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, pihak kepolisian menduga bahwa Jonathan Frizzy turut terlibat dalam kasus ini. Atas dasar itu, artis yang dikenal dengan sapaan JF tersebut kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Kasus ini semakin mendapat perhatian publik setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Artis Jonathan Frizzy yang sebelumnya terlibat dalam beberapa proyek hiburan ini kini terjerat dalam masalah hukum terkait dengan vape yang mengandung bahan berbahaya. Pemeriksaan terhadap JF masih berlanjut, dan kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka menambah deretan panjang kasus hukum yang melibatkan kalangan selebritas di Indonesia, khususnya dalam masalah narkoba dan zat terlarang. Masyarakat pun semakin menyoroti bagaimana perkembangan kasus ini akan berlanjut, mengingat sebelumnya pihak kepolisian sudah menangkap beberapa tersangka yang terkait dengan pengedaran vape mengandung obat keras tersebut.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com