Jual Gas di Atas HET, 179 Tabung Disita Polda Kalsel

BANJARBARU – Sebanyak 179 tabung gas 3 kilogram disita oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah ditemukan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyitaan dilakukan di sebuah pangkalan yang terletak di Jalan Ahmad Nawawi, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, pada Jumat (14/03/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, menjelaskan bahwa pangkalan tersebut menjual gas bersubsidi dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. “Pangkalan ini menjual gas 3 kilogram seharga Rp 22.000, padahal HET di Pelaihari adalah Rp 19.000 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Laut,” ujarnya.

Kasus penyelewengan harga gas subsidi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengeluhkan harga gas yang tinggi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan di pangkalan yang dimaksud. Menurut Adam, setiap tabung gas yang dijual dengan harga tinggi memberi keuntungan tambahan sebesar Rp 3.000 untuk pemilik pangkalan.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah tersangka. “Kami belum menentukan berapa tersangka karena penyidikan masih berlangsung,” lanjut Adam.

Sementara itu, Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa pangkalan yang terbukti menjual gas di atas HET akan dikenakan sanksi. Meski demikian, Tri menambahkan bahwa jenis sanksi yang diberikan akan ditentukan setelah penyidikan selesai. “Tergantung pada tingkat kesalahan mereka, sanksi bisa berupa teguran, skorsing, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” katanya.

Penyitaan gas bersubsidi ini menjadi peringatan bagi pangkalan lain untuk mematuhi peraturan yang ada dan memastikan harga gas 3 kilogram sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak berwenang berharap kejadian serupa tidak terulang lagi agar distribusi barang bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan kepentingan masyarakat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X