Jual LPG di Atas HET di Kutim, Siap-Siap Kena Sanksi

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah tegas menanggapi kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di sejumlah pangkalan. Bersama PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi tertutup untuk membahas penertiban harga pada Selasa (22/04/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Zubair, dan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim. Dalam rapat tersebut disepakati adanya penerapan sanksi bertingkat kepada pangkalan LPG yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

“Kami menyepakati adanya mekanisme sanksi bertahap, mulai dari surat peringatan hingga pemutusan hubungan usaha,” ujar Zubair. Ia menjelaskan, pelanggaran pertama akan dikenai surat peringatan (SP) 1, jika terulang akan diberikan SP 2, dan jika tetap membandel menjual di atas HET, maka hubungan kerja sama dengan agen resmi akan diputus.

Zubair menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Disperindag Kutim akan segera mengajukan usulan itu kepada Bupati, dan jika disetujui, akan diteruskan ke Gubernur Kaltim.

“Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan. Warga tetap bisa membeli gas dengan harga wajar, sementara pelaku usaha juga tetap memperoleh keuntungan yang proporsional,” tegas Zubair.

Sementara itu, perwakilan Hiswana Migas, Nasir, mengungkapkan bahwa harga wajar untuk gas elpiji 3 kilogram di pangkalan semestinya berada di kisaran Rp18 ribu. Namun, laporan di lapangan menunjukkan adanya pangkalan yang menjual hingga Rp28 ribu bahkan Rp30 ribu, yang menurutnya sudah tidak masuk akal.

“Kami mengajak rekan-rekan media untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Nasir.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan LPG bersubsidi di wilayah Kutai Timur. Pemerintah berharap kebijakan ini akan mengurangi praktik nakal di tingkat pangkalan serta memberikan kepastian harga kepada masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang menjadi sasaran utama subsidi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com