Jual Senjata Api, Tiga Oknum TNI Diperiksa

PAPUA – Tim gabungan Polri memeriksa tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Tiga oknum tersebut, yang berinisial RBS, YR, dan SS, diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang melibatkan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa ketiga oknum TNI tersebut diperiksa pada Jumat (21/03/2025) untuk memperkuat dugaan keterlibatan warga sipil yang terlibat dalam transaksi penjualan senjata api ilegal. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Brigjen Faizal di Jakarta, Selasa (25/03/2025).

Menurut penjelasan Faizal, RBS diketahui telah menjual senjata api sebanyak empat kali kepada tersangka Teguh Wiyono. Transaksi pertama terjadi pada November 2024, di mana RBS menjual satu pucuk senjata api jenis M16 seharga Rp30 juta. Pada Desember 2024, transaksi kedua berlangsung di mana RBS menjual dua pucuk senjata api jenis SS1 kepada Teguh Wiyono dengan total nilai Rp60 juta, di mana senjata tersebut disuplai oleh YR.

Transaksi ketiga terjadi pada Januari 2025, RBS menjual dua pucuk senjata api SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan harga total Rp62 juta. Senjata-senjata tersebut juga dipasok oleh YR dan SS. Terakhir, pada Februari 2025, RBS menjual satu pucuk senjata api jenis pistol FN seharga Rp22 juta, yang berasal dari SS.

Proses hukum terhadap ketiga oknum TNI ini kini berada di bawah kewenangan Kodam III/Siliwangi. Faizal menegaskan bahwa Polri hanya melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari penyidikan yang lebih luas mengenai transaksi senjata api tersebut.

Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, memberikan apresiasi terhadap kelancaran investigasi gabungan yang melibatkan empat Polda serta Satgas Ops Damai Cartenz 2025 dan Pomdam III/Siliwangi. “Kami berharap proses penyidikan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Hingga 20 Maret 2025, total 10 orang telah ditangkap, termasuk tiga anggota TNI aktif. Penyidik Polda Jawa Timur juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk konfrontasi antara Teguh Wiyono dan YR. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait perdagangan senjata ilegal di wilayah Papua. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X