BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin mengirimkan sinyal keras terhadap praktik penyalahgunaan bantuan sosial. Ribuan warga yang selama ini tercatat sebagai penerima bansos resmi dicoret dari daftar setelah terendus terlibat aktivitas judi online.
Hasil pemutakhiran data terbaru Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin mencatat, dari total 55.321 kepala keluarga (KK) penerima bansos, sebanyak 1.618 KK dinyatakan gugur karena tidak lagi memenuhi kriteria. Pencoretan tersebut dilakukan setelah adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengarah pada aktivitas perjudian daring.
Langkah tegas ini diambil berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut melakukan pencocokan data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta rekening bank penerima bansos. Dari penelusuran itu, ditemukan sejumlah rekening yang terhubung dengan akun judi online di berbagai platform.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga justru dialihkan ke aktivitas ilegal. Pemerintah menilai praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai tujuan utama program perlindungan sosial.
Sub Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Banjarmasin, Rachmanita Hartono, menegaskan bahwa pencoretan dilakukan setelah melalui proses verifikasi berlapis. Menurutnya, temuan PPATK menjadi pijakan kuat dalam penetapan status penerima bansos.
“Data yang kami terima menunjukkan adanya keterkaitan dengan judi online. Atas dasar itu, sebanyak 1.618 kepala keluarga kami tetapkan keluar dari daftar penerima bantuan,” ungkapnya, Jumat (09/01/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan dan rutin memperbarui data penerima agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Bansos, kata dia, merupakan amanah negara yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan dasar.
“Kami mengingatkan, bantuan sosial diperuntukkan untuk menopang kesejahteraan keluarga, bukan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri dan lingkungan,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi penerima bansos lainnya agar tidak menyalahgunakan dana bantuan. Pemkot Banjarmasin memastikan proses pemutakhiran data akan terus berlanjut demi menjaga keadilan dan efektivitas penyaluran bansos. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan