Jumat Curhat Polda Kaltim, Polri Serap Keluhan Masyarakat Balikpapan

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Asrama Segara, Kelurahan Kelandasan Ilir, Balikpapan Kota, pada Jumat (21/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WITA, bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka mendengarkan aspirasi, keluhan, serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada di wilayah setempat, khususnya dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai direktorat di Polda Kaltim, seperti Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditbinmas, Dirlantas, Dirsamapta, dan Dirpolairud. Selain itu, turut hadir Lurah Kelandasan Ilir, Ketua RT setempat, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta sekitar 35 warga yang menyambut baik acara ini.

Dalam sambutannya, IPDA Ardyansa, perwakilan Ditresnarkoba, menekankan pentingnya acara Jumat Curhat sebagai bagian dari komitmen Polri untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelayanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian, sehingga segala permasalahan dapat dicari solusinya bersama. Polri hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPDA Ardyansa.

Pada sesi diskusi, warga menyampaikan beberapa keluhan dan pertanyaan terkait isu-isu yang mereka hadapi di sekitar lingkungan mereka. Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Abdul Kadir, salah satu warga, berkaitan dengan keaslian barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan. Ia khawatir barang bukti yang dimusnahkan bukanlah barang bukti asli.

Menanggapi hal tersebut, AKP Wariston Simanjuntak menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yang melibatkan verifikasi oleh kejaksaan dan pengadilan serta pengecekan laboratorium untuk memastikan keaslian barang bukti.

Selain itu, Ketua RT 19, Ibu Tina, juga mengungkapkan keluhannya mengenai remaja yang sering berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di wilayahnya. Meskipun sudah dilakukan pembubaran oleh tim patroli, kelompok tersebut sering kali berpindah tempat dan kembali berkumpul. Kompol Winarto menjelaskan bahwa patroli rutin terus dilakukan, namun jika ada titik-titik rawan yang belum tersentuh, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.

Masalah lain yang disoroti oleh warga adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kelandasan Ilir. Mereka meminta agar dilakukan edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan hukum bagi korban kekerasan. IPDA Yudi dari Ditreskrimum mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas, serta akan terus melanjutkan koordinasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam sesi diskusi, Ditresnarkoba Polda Kaltim memberikan souvenir kepada warga yang berkontribusi. Kegiatan ini pun ditutup dengan sesi foto bersama antara warga dan pihak kepolisian.

Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan lancar dan aman, dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri sangat diapresiasi oleh warga setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui forum seperti ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat dan permasalahan yang ada dapat segera ditangani dengan tepat dan cepat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com