Jumlah Non-ASN di Kalsel Masih Tinggi, Pemda Diminta Tidak Rekrut Honorer Baru

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) tengah menghadapi tantangan besar dalam penataan tenaga non-ASN. Pasalnya, ribuan tenaga non-ASN di wilayah tersebut belum terintegrasi dalam sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, pada Rabu (08/01/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah tenaga non-ASN yang tercatat di Kalsel mencapai 7.369 orang. Dari jumlah tersebut, 1.493 di antaranya berhasil lolos seleksi PPPK tahap pertama.

Namun, hal ini masih meninggalkan sekitar 5.876 tenaga non-ASN yang belum tersentuh sistem seleksi tersebut. Angka ini menandakan bahwa Pemprov Kalsel harus segera mengambil langkah untuk menangani persoalan tenaga non-ASN yang belum terintegrasi.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Farhanie, menyampaikan harapan agar tenaga non-ASN yang belum mengikuti tes PPPK dapat mengikuti tes pada tahap kedua. Masa pendaftaran tes PPPK yang sebelumnya diperpanjang kini berlangsung hingga 15 Januari mendatang.

Farhanie berharap, melalui seleksi ini, jumlah tenaga non-ASN yang berhasil diterima akan semakin berkurang, sehingga penataan pegawai di Pemprov Kalsel bisa lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya bagi kepala daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga non-ASN baru. Hal ini berkaitan dengan penerapan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang penataan pegawai non-ASN.

Tito juga mengingatkan bahwa pemerintahan daerah tidak boleh mengangkat tim sukses (timses) dari Pilkada untuk menjadi pegawai, serta menegaskan bahwa setiap daerah harus segera mendaftarkan tenaga non-ASN mereka untuk mengikuti tes PPPK tahap kedua.

Tito Karnavian juga memberikan peringatan tegas kepada kepala daerah yang belum mendaftarkan pegawai non-ASN untuk mengikuti seleksi PPPK. Menurutnya, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kepala daerah bisa menghadapi potensi protes dari masyarakat.

“Kalau masih banyak tenaga non-ASN yang belum mendaftar PPPK, kepala daerahnya siap-siap akan didemo,” kata Tito.

Dengan mengikuti tes PPPK, tenaga non-ASN yang terdaftar akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh status yang lebih jelas sebagai pegawai pemerintah, baik sebagai tenaga honorer paruh waktu maupun dengan perjanjian kerja yang lebih formal. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com