KUTAI KARTANEGARA – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Junadi, menekankan pentingnya kelanjutan pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) II setelah adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Pernyataan ini disampaikan Junadi usai melantik Hendra, S.T., M.T., sebagai anggota DPRD Kukar yang menggantikan Alif Turiadi, yang mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kukar pada Pilkada 2024.
Junadi memberikan apresiasi atas kelancaran proses PAW yang berjalan sesuai dengan prosedur dan berharap Hendra dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat hari ini, sehingga PAW dari Partai Gerindra berjalan lancar,” ucapnya kepada awak media, Senin (10/02/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tugas yang ditinggalkan oleh Alif Turiadi harus tetap dilanjutkan, terutama dalam mengawal program pembangunan di Dapil II. Kehadiran Hendra harus menjadi penghubung aspirasi masyarakat agar program yang telah berjalan tidak terhenti.
“Harapan saya, bagaimana potensi Dapil II yang ditinggalkan oleh Pak Alif bisa diteruskan oleh Pak Hendra. Dengan begitu, pembangunan tetap berjalan seperti saat Pak Alif masih menjabat,” tambahnya.
Junadi juga mengingatkan bahwa Hendra akan menduduki posisi yang sebelumnya dijabat oleh Alif di Komisi II DPRD Kukar, yang membidangi sektor ekonomi dan pembangunan.
Posisi ini dinilai strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat terkait pertanian dan pengelolaan lahan dapat terakomodasi dengan baik.
“Sebelumnya, sudah kita sepakati bahwa Pak Alif berada di Komisi II. Saat beliau mengundurkan diri, posisi itulah yang akan diisi oleh Pak Hendra,” tegas Junadi.
Dengan pernyataan tersebut, Junadi menegaskan bahwa Hendra memiliki tanggung jawab besar dalam meneruskan perjuangan pendahulunya.
Ia berharap Hendra segera beradaptasi dan bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat di Dapil II Kukar.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita