Kabupaten Paser Naik Level, Raih Predikat KLA Madya

PASER – Kabupaten Paser kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pemenuhan hak-hak anak. Tahun ini, daerah tersebut berhasil naik tingkat dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), dari kategori pratama menjadi madya.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang secara berkala menilai kinerja daerah setiap dua tahun. Pencapaian ini menjadi kali pertama Paser menerima predikat madya, setelah sebelumnya tujuh tahun berturut-turut hanya berada di level pratama.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Paser, Amir Faisol, menilai keberhasilan ini mencerminkan adanya langkah maju yang nyata.
“Setelah tujuh kali berturut-turut masuk kategori pratama. Alhamdulillah tahun ini naik peringkat ke madya,” ujar Amir, Selasa (09/09/2025).

Amir menjelaskan, stagnasi di kategori pratama selama ini disebabkan program yang dijalankan masih sebatas pada aspek kebijakan. Baru dalam dua tahun terakhir, pemerintah daerah mulai mewujudkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan riil anak di lapangan.

Beberapa upaya yang dilakukan antara lain menghadirkan ruang bermain ramah anak, menyiapkan puskesmas dengan fasilitas ramah anak, mendirikan tempat ibadah ramah anak, serta menyiapkan ruang publik bebas asap rokok. Selain itu, layanan akta kelahiran kini bisa langsung diperoleh saat bayi lahir, serta pendampingan lebih intensif diberikan kepada korban kekerasan terhadap anak.

Dengan sederet langkah nyata tersebut, pemerintah pusat menilai Paser sudah lebih siap dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tumbuh kembang anak.

Meski demikian, predikat madya bukanlah akhir dari perjalanan. Pemerintah daerah justru menghadapi tantangan baru untuk mempertahankan bahkan meningkatkan level KLA di masa depan. Setidaknya ada lima kluster utama yang harus terus dipenuhi, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus.

Amir menekankan bahwa pencapaian ini harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya tanggung jawab satu dinas. “Semua program harus disinergikan dengan prioritas pembangunan daerah, melibatkan seluruh OPD, sehingga keberlanjutan pemenuhan hak-hak anak bisa terjamin,” tegasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com