Kabur Dramatis! 8 Tahanan Polres Lahat Jebol Tembok

JAKARTA– Sebanyak delapan orang tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah berhasil menjebol dinding kamar mandi menggunakan obeng yang telah dimodifikasi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Para tahanan tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dan kriminal umum.

Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menjelaskan bahwa para tahanan kabur dengan membobol dinding kamar mandi di bagian samping gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Dinding yang dibobol tersebut mengarah langsung ke area parkir belakang Mapolres Lahat.

“Setelah membobol dinding kamar mandi menggunakan obeng yang dimodifikasi, para tersangka langsung kabur,” ujar Lispono,

Lispono menambahkan, aksi pelarian ini tidak terekam kamera CCTV karena area tersebut tidak terjangkau pengawasan kamera. Usai menjebol dinding, para tahanan melarikan diri ke arah area pepohonan di belakang Mapolres.

Saat ini, dinding kamar mandi yang sempat dijebol telah diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa. Selain itu, pengawasan di sekitar ruang tahanan diperketat, termasuk dengan penambahan kamera pengawas di area yang sebelumnya belum terpantau.

Tim gabungan dari Polres Lahat bersama seluruh polsek jajaran kini tengah melakukan pengejaran terhadap para tahanan. Pencarian difokuskan di kawasan hutan dan permukiman penduduk sekitar Mapolres Lahat, serta diperluas ke wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat persembunyian.

Kedelapan tahanan yang melarikan diri adalah Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang; Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai; Erlan Purnomo (29), warga Desa Lubuk Tabun; Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga; dan Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk, yang merupakan tersangka kasus narkoba.

Sementara tiga tahanan lain, yakni Saputra (23) dan Jimi (23), warga Desa Padang, serta Harliko (28), warga Desa Sawah, merupakan tersangka kasus kriminal umum.

Polres Lahat mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.[]

redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com