Kacau! Polisi Paksa Ambulans Bawa Korban Demo ke Polres, Bukan ke RS

JAWA BARAT – Aksi demo menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus bergulir di berbagai daerah. Terbaru, pada Selasa (25/03/2025), warga Karawang kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi tersebut. Namun, di balik aksi tersebut, sebuah insiden memprihatinkan terjadi terkait penggunaan ambulans dalam evakuasi korban aksi.

Akun X @humaniesproject yang menyediakan beberapa ambulans untuk keperluan medis selama aksi berlangsung, mengungkapkan bahwa polisi mengancam sopir ambulans untuk mengubah rute dan membawa peserta aksi yang terluka ke Polres Karawang, bukan ke rumah sakit. Insiden ini terjadi di titik Al Jihad, Karawang, ketika seorang korban aksi yang mengalami sesak napas dibawa masuk ke dalam ambulans untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Kejadian bermula saat korban yang kesulitan bernapas dibawa ke ambulans. Namun, setelah korban berada di dalam mobil, aparat kepolisian ikut masuk dan mengancam sopir untuk mengubah rute menuju Polres, bukan rumah sakit,” tulis akun @humaniesproject.

Sebelumnya, tim Humanies menerima permintaan untuk mengirim ambulans ke lokasi demo. Namun, komunikasi dengan pihak yang meminta bantuan tersebut terkesan bertele-tele, dan setelah dilakukan pengecekan, tim medis mendapati bahwa pihak yang meminta ambulans tidak berada di lokasi aksi. Setibanya di lokasi, petugas medis mendapati aparat telah menunggu di sana.

“Kami menduga ambulans sengaja dijadikan jebakan untuk menangkap peserta aksi yang membutuhkan pertolongan medis,” tambah tim Humanies. Mereka juga menyebutkan bahwa petugas ambulans diancam untuk mengarahkan korban yang terluka ke Polres.

Dalam kesempatan yang sama, akun X @barengwarga menambahkan bahwa di dalam ambulans tersebut terdapat empat perempuan, tiga tim medis, dan seorang sopir ambulans. Akun tersebut mengonfirmasi bahwa ambulans memang diarahkan ke Polres oleh polisi dengan intimidasi.

Tim Humanies mengecam keras tindakan tersebut, menegaskan bahwa ambulans harus digunakan murni untuk kepentingan medis dan kemanusiaan, bukan untuk tujuan lain yang merugikan mereka yang membutuhkan bantuan. Tindakan tersebut, menurut mereka, sangat tidak etis dan bertentangan dengan prinsip dasar pelayanan medis yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan korban.

Insiden ini menambah panjang daftar peristiwa yang memicu ketegangan dalam aksi-aksi yang menolak revisi UU TNI. Sementara itu, masyarakat berharap agar aparat kepolisian bertindak dengan lebih humanis dan tidak mencampuradukkan urusan medis dengan kepentingan politik atau hukum. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com