Kades Bermasalah, Warga Mengamuk! Kejari Diminta Bertindak

SAMBAS – Suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas mendadak memanas, Selasa (09/12/2025). Puluhan warga Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, datang dengan satu tuntutan: segera percepat proses hukum terhadap mantan kepala desa mereka. Aksi ini menjadi sorotan publik karena masyarakat menilai dugaan penyimpangan dana desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Warga membawa berbagai poster desakan, mencerminkan kegelisahan mereka terhadap mandeknya langkah hukum terhadap mantan Kades Tebuah Elok berinisial H. Nama tersebut sebelumnya disebut dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sambas terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

Dalam orasinya, Korli selaku perwakilan warga menyatakan bahwa langkah warga murni sebagai bentuk kontrol sosial.

“Kami, masyarakat Desa Tebuah Elok, berdiri di sini dengan satu suara dan satu tuntutan, meminta penegakan hukum yang tegas dan transparan atas dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan kades tebuah elok,” ujarnya lantang.

Korli menegaskan bahwa kehadiran warga bukan bentuk vonis, melainkan tuntutan agar negara menjalankan kewenangannya sebagaimana mestinya.

“Kami tidak sedang mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Yang kami lakukan hari ini adalah menagih tanggung jawab negara untuk menindaklanjuti temuan resmi lembaga audit pemerintah,” tegasnya.

Warga menilai bahwa ketika negara mengalami kerugian akibat dugaan korupsi, masyarakat memiliki hak penuh untuk meminta kepastian hukum tanpa memberikan ruang bagi intervensi mana pun.

Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak menunda-nunda proses.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Sambas menindaklanjuti temuan Inspektorat secara profesional, terbuka, dan bebas dari intervensi,” lanjut Korli.

Tidak hanya berhenti pada aksi hari itu, warga memberi sinyal bahwa gelombang demonstrasi berikutnya akan lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Selain itu, mereka berencana mengajukan izin untuk melakukan ritual adat di depan kantor kejaksaan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi.

“Sebagai simbol bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan dana desa tebuah elok yang merugikan desa dan daerah kami,” jelasnya.

Gerakan warga ini menjadi sorotan karena lahir dari keresahan panjang masyarakat atas dugaan penyimpangan dana desa dan lambannya respon institusi hukum. Di penutup orasinya, Korli kembali menyuarakan tuntutan inti yang menjadi alasan massa turun ke jalan.

“Kami tidak meminta hal yang berlebihan. Kami hanya meminta keadilan, kami menuntut kepastian hukum, dan kami memperjuangkan hak masyarakat untuk hidup tanpa praktik korupsi,” tuturnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com