SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya untuk mengabaikan segala bentuk tagihan yang mengatasnamakan penyedia layanan dalam Program Internet Desa Gratis. Imbauan itu muncul menyusul laporan dugaan penagihan oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan provider internet.
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal saat jumpa pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (02/03/2026). Ia menegaskan bahwa program yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepenuhnya dibiayai pemerintah dan tidak membebankan biaya apa pun kepada pemerintah desa.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapat tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan, dalam Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” kata Faisal.
Faisal menekankan, kepala desa tidak perlu menanggapi jika menerima tagihan serupa dan diminta segera melaporkan hal tersebut agar bisa ditindaklanjuti. “Tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Jika ada yang menagih, mohon tidak ditanggapi dan segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, laporan terkait dugaan penagihan diterima pihaknya pada Januari hingga Februari 2026. Setidaknya ada dua hingga tiga desa yang melaporkan permintaan pembayaran bulanan atas layanan internet gratis tersebut.
Diskominfo Kaltim memastikan seluruh pembiayaan Program Internet Desa Gratis menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Menurut Faisal, jika pun ada penagihan dari provider resmi, kemungkinan besar itu hanya kesalahan administratif, bukan kebijakan resmi.
“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administrasi. Namun tetap saja, desa tidak perlu menanggapi karena seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah provinsi,” tegas Faisal.
Program Internet Desa Gratis merupakan upaya Pemprov Kaltim memperluas akses digital hingga wilayah pedesaan. Hingga akhir 2025, layanan internet gratis telah terpasang di 802 desa di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.
Pada 2026, pemerintah kembali melanjutkan program dengan menargetkan pemasangan di 39 desa tambahan, sehingga total desa yang menikmati layanan internet gratis diproyeksikan mencapai 841 desa. Proses pemasangan masih dalam tahap pengadaan melalui sistem e-katalog dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.
“Insya Allah bulan Maret ini kita kejar agar 39 desa tersebut bisa terpasang. Dengan demikian total 841 desa di Kaltim akan terakses Program Internet Desa Gratis, dan telah terserap Rp10 miliar di APBD 2025 serta Rp13,5 miliar disiapkan untuk 2026,” tutur Faisal.
Melalui klarifikasi ini, Diskominfo Kaltim berharap tidak ada lagi kebingungan di tingkat desa terkait pembiayaan program dan meminta kepala desa proaktif melaporkan jika menerima tagihan serupa, guna mencegah penipuan dan memastikan kelancaran program pemerataan akses internet. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan