BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp22,02 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel (Kanwil DJPb Kalsel), Syafriadi, di Banjarmasin pada Jumat (28/02/2025).
Syafriadi menjelaskan bahwa hingga saat ini, realisasi pendapatan negara di provinsi ini mencapai Rp106,88 miliar.
“Nominal realisasi pendapatan negara tersebut didominasi oleh sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan kontribusi sebesar 95 persen,” ujarnya.
Namun, meskipun angka tersebut menunjukkan kontribusi besar dari PNBP, Syafriadi mencatat adanya kontraksi pada kinerja pendapatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pencapaian awal tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 91,25 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024,” tambahnya.
Penyebab penurunan ini antara lain disebabkan oleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terjadi pada Januari 2025. Selain itu, sektor pajak lainnya juga mengalami penurunan, seperti penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang tercatat sebesar Rp593,21 miliar, mengalami kontraksi sebesar 18,31 persen. Kontraksi ini diakibatkan oleh perpindahan wajib pajak cabang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak pusat terdaftar.
Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mengalami penurunan signifikan, yaitu sebesar 86,30 persen, dengan total penerimaan senilai Rp6,41 miliar. Hal yang sama terjadi pada penerimaan PPN yang mengalami kontraksi sebesar 534,79 persen, dengan nilai negatif mencapai Rp690,42 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya restitusi dibandingkan awal 2024.
Meskipun demikian, sektor lainnya seperti penerimaan negara dari pajak lainnya menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 149,61 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk sektor Kepabeanan dan Cukai, Syafriadi menyebutkan bahwa penerimaan tercatat sebesar Rp69,50 miliar, sementara penerimaan lainnya yang dipungut oleh DJBC Kalbagselteng mencapai Rp294 miliar. Penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) juga tercatat mencapai Rp130 miliar, terdiri dari PPh impor sebesar Rp24,4 miliar dan PPN impor sebesar Rp105,6 miliar.
Adapun untuk PNBP, meskipun mengalami kontraksi 61,38 persen, penurunan ini terutama berasal dari sektor PNBP lainnya yang turun sebesar 61,09 persen dan penurunan pendapatan BLU yang mencapai 85,67 persen. Sementara itu, PNBP yang dikelola oleh DJKN Kalselteng, yang mencakup aset, piutang negara, dan lelang, berkontribusi sebesar Rp2,25 miliar.
Secara keseluruhan, meskipun terjadi kontraksi pada beberapa sektor pendapatan, diharapkan pendapatan negara di Kalimantan Selatan dapat pulih dan mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025. []
Redaksi03