Kaltara Bangun Pabrik Minyak Goreng Lokal

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengupayakan langkah konkret dalam mendorong industrialisasi berbasis potensi daerah, salah satunya melalui rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit di Kabupaten Bulungan. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek tersebut dalam rapat pemaparan rencana investasi yang berlangsung di lantai 4 Kantor Gubernur, Selasa (24/06/2025).

Gubernur Zainal menilai rencana pembangunan pabrik dengan kapasitas produksi 100 ton per hari ini sebagai peluang besar yang harus segera direalisasikan. Ia menekankan pentingnya percepatan agar proyek dapat berjalan tanpa menunggu tahun anggaran berikutnya. “Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan. Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” ujarnya penuh optimisme.

Menurut paparan konsultan, nilai investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik ini diperkirakan mencapai Rp38 miliar. Dengan tingkat pengembalian investasi (RoI) yang diprediksi hanya dalam satu tahun, proyek ini dianggap sangat prospektif, terutama bagi para investor daerah maupun nasional.

Lebih dari sekadar penghasil minyak curah, pabrik ini dirancang untuk memproduksi turunan kelapa sawit seperti margarin dan mentega yang bernilai jual lebih tinggi. Gubernur berharap inisiatif ini menjadi awal dari lahirnya industri hilirisasi sawit di wilayah Kaltara.

Lokasi pembangunan pabrik direncanakan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan. Untuk itu, Gubernur meminta kejelasan mengenai status lahan yang akan digunakan. “Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal. Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Zainal menekankan bahwa tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas dalam proses pembangunan dan operasional pabrik, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat sekitar.

Ia juga mendorong penyusunan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai jaminan suplai bahan baku dari PKS ke pabrik minyak goreng. Hal ini dianggap penting demi menjamin kesinambungan produksi. “Pola kerja samanya bisa fleksibel. Apakah murni swasta, BUMD bekerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting modal Rp38 miliar ini terkumpul,” jelasnya.

Dengan estimasi waktu pembangunan selama 18 bulan, Gubernur menargetkan proses konstruksi dapat dimulai pada Agustus 2025, agar produksi dapat berlangsung pada tahun berikutnya. “Minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok yang tidak akan pernah sepi peminat. Kita tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tapi juga berpeluang ekspor ke luar negeri,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan membuka peluang kerja melalui industrialisasi berbasis potensi lokal. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com