TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mempersiapkan berbagai data administratif guna mendukung pengawasan dan pemeriksaan layanan publik oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) RI yang berlangsung pada 6-12 Juli 2025. Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala secara khusus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan respons cepat terhadap permintaan data dari tim pengawas.
“Karena waktu yang sangat mepet, saya harap kepada semua kepala OPD jangan ada persoalan yang tertinggal. Sampaikan persoalan kepada tim dari Itjen Kemendagri yang ada di sini,” tegas Ingkong Ala dalam pertemuan dengan Tim Itjen Kemendagri di Tanjung Selor, Senin (7/7/2025). Politisi Partai Hanura ini menekankan pentingnya transparansi data, terutama untuk persoalan-persoalan kompleks yang selama ini belum terselesaikan.
Kesempatan kunjungan fisik tim pusat ini dinilai strategis, mengingat selama ini koordinasi pengawasan hanya dilakukan secara virtual. “Mumpung Tim Itjen Kemendagri ada di sini, jika ada data yang diminta harus diberikan dan didukung, termasuk juga mengikuti arahan yang diberikan. Itu harapan saya,” tambah Wagub. Ia berpesan agar seluruh OPD memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Inisiatif ini sejalan dengan upaya percepatan pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045. “Harapannya, ini bisa mensejahterakan masyarakat, membahagiakan masyarakat dan bangsa, sesuai dengan keterpaduan visi dan misi dengan pemerintah pusat,” jelas Ingkong Ala. Penyediaan data yang komprehensif diharapkan dapat membantu tim pengawas memberikan rekomendasi tepat untuk penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik di Kaltara.
Sebagai provinsi termuda ke-34 di Indonesia, Kaltara masih menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk optimalisasi layanan publik. Kehadiran Tim Itjen Kemendagri ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem, dengan dukungan data akurat dari seluruh OPD terkait.
Wagub Ingkong Ala juga mengingatkan agar tidak ada penundaan dalam memenuhi permintaan tim pusat. “Kepada perangkat daerah, manfaatkan waktu yang ada ini untuk mendapatkan masukan dan arahan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penyelenggaraan layanan publik yang menjadi hak dasar masyarakat.[]
Admin05