BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) siap mengoperasikan cek point pengawasan lalu lintas ternak mulai 2 Maret 2026. Fasilitas ini menjadi langkah strategis untuk memastikan hewan yang masuk maupun keluar wilayah tetap sehat dan aman dari penyakit menular.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Surianto Semuel, mengatakan, meski sarana pendukung di lokasi masih disempurnakan, pengoperasian cek point tak bisa ditunda lagi.
“Mulai awal Maret, semua ternak yang bergerak masuk atau keluar Bulungan akan diperiksa kesehatannya. Ini bagian dari langkah kami mencegah penyebaran penyakit hewan dan menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Surianto di Tanjung Selor, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (27/02/2026).
Fasilitas yang dibangun sejak 2023 ini juga menjadi sarana implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Surianto menegaskan, pengoperasian cek point akan mulai memberlakukan mekanisme retribusi bagi ternak yang masuk wilayah Bulungan, sekaligus mensosialisasikan kewajiban administrasi kepada pelaku usaha peternakan.
“Selain memastikan hewan sehat, fasilitas ini juga jadi titik sosialisasi aturan baru bagi pelaku usaha ternak. Mereka harus memahami prosedur administrasi dan kewajiban retribusi yang berlaku,” jelasnya.
Pengawasan ketat ini sekaligus mendukung program nasional menuju daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemeriksaan administrasi dan kesehatan hewan dilakukan untuk meminimalkan risiko penyakit yang dapat mengguncang sektor peternakan lokal.
“Cek point ini penting agar tata kelola ternak lebih tertib, kesehatan hewan terjamin, dan sektor peternakan Bulungan tetap stabil dan berkelanjutan,” pungkas Surianto. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan