JAKARTA – Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam daftar lokasi yang memiliki potensi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), yang kini telah bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setidaknya ada tiga lokasi potensial di Kaltim yang dapat dijadikan lokasi pembangunan PLTN.
Lokasi-lokasi tersebut terletak di Kutai Timur (Kutim), Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Kartanegara (Kukar). Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (18/02/2025).
Menurut Eniya, BATAN sebelumnya telah mengidentifikasi sebanyak 28 lokasi yang berpotensi untuk pembangunan PLTN di seluruh Indonesia.
Kajian ini kini dilanjutkan oleh BRIN, dengan beberapa lokasi yang tercatat antara lain Semenanjung Muria, Banten, Pulau Bangka, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Batam, dan Nusa Tenggara Barat. Meskipun demikian, Eniya menegaskan bahwa evaluasi ulang terhadap lokasi-lokasi tersebut sangat diperlukan.
Hal ini dikarenakan akseptasi atau penerimaan masyarakat terhadap proyek PLTN perlu diperbarui, termasuk melalui survei-survei terbaru yang dilakukan oleh BRIN.
Selain itu, kondisi pertanahan di tiap lokasi juga perlu diperiksa kembali untuk memastikan kesesuaiannya, mengingat data yang dimiliki oleh BATAN sebelumnya sudah cukup lama.
Lebih lanjut, Eniya menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan, memiliki kebutuhan listrik yang berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Oleh karena itu, kapasitas pembangkit listrik di tiap daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Di sisi lain, jenis teknologi pembangkit yang akan digunakan juga sangat bergantung pada lokasi dan kondisi setempat.
“Apakah kita nanti akan menggunakan Small Modular Reactor (SMR) atau pembangkit listrik berbasis lahan yang lebih besar dengan kapasitas lebih dari 1.000 MW, semua itu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokasi masing-masing,” ungkap Eniya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem kelistrikan PLN, termasuk jaringan (grid) yang ada, akan menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis teknologi yang paling tepat digunakan.
Berdasarkan data dari BATAN yang kini berada di BRIN, terdapat 28 lokasi yang telah diidentifikasi sebagai lokasi potensial pembangunan PLTN di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 42,9 persen lokasi telah melalui proses skrining faktor penolakan, sementara 42,9 persen lainnya masih dalam tahap pra-survei. Sebagian kecil, yakni 3,6 persen, sedang dalam tahap penapisan, dan 10,7 persen sudah melalui tahap survei.
Di wilayah Kaltim, terdapat tiga lokasi yang telah melewati tahapan pra-survei oleh BATAN. Ketiga lokasi tersebut adalah Sangatta di Kutim, Kecamatan Babulu di PPU, dan Kecamatan Samboja di Kukar. Ketiganya diperkirakan memiliki potensi untuk menghasilkan kapasitas listrik sebesar 1 gigawatt (GW).
Pembangunan PLTN ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat di Indonesia, sekaligus mendukung transisi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Namun, tantangan dalam hal penerimaan masyarakat dan evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi di lapangan akan terus menjadi perhatian utama dalam pengembangan PLTN ini. []
Penulis: Muhammad Yusuf | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita