Kaltim Pacu Koperasi Desa Merah Putih

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Keluarga Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah Kaltim. Program nasional ini, yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi berbasis desa, kini memasuki tahap kedua, setelah sebelumnya menuntaskan fase pembentukan kelembagaan.

Kepala Disperindagkop Kaltim, Heni Purwaningsih, menjelaskan bahwa dari total 1.037 koperasi desa yang terbentuk, sekitar 85 persen telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), yang menjadi basis data nasional. “Kami masih melakukan pendampingan terhadap koperasi di wilayah terpencil agar semuanya bisa terintegrasi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Disperindagkop Kaltim, Senin (20/10/2025).

Menurut Heni, SIMKOPDES menjadi alat penting untuk memastikan setiap koperasi memiliki rencana bisnis yang jelas serta dapat dimonitor secara digital oleh Kementerian Koperasi dan UKM, selaku koordinator utama program. Tahap operasional juga mencakup pendampingan dan pelatihan bagi pengurus koperasi di seluruh Kaltim.

“Sebanyak 278 pendamping akan diterjunkan, sementara lebih dari dua ribu pengurus koperasi akan mendapat pelatihan agar memahami aspek manajemen dan pengembangan usaha,” terang Heni.

Untuk mempercepat implementasi, Kementerian Koperasi bersama sejumlah kementerian lain telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar kolaborasi antarinstansi. Salah satu realisasi program ini adalah pembangunan 800 gerai KDKMP di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.

“Di Kaltim, ada 16 koperasi yang sudah ikut dalam tahap pembangunan gerai, dan jumlahnya akan terus bertambah hingga akhir tahun sesuai kesiapan lahan di masing-masing daerah,” ungkap Heni.

Masing-masing gerai direncanakan dibangun di atas lahan seluas 1.000 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 600 meter persegi. Pemerintah daerah terus mendorong kabupaten dan kota menyiapkan lahan yang clear and clean agar pembangunan bisa berjalan lancar.

Selain enam sektor utama seperti gerai sembako, pupuk, dan cold storage, koperasi diberi keleluasaan mengembangkan potensi ekonomi lokal. “Kami mendorong koperasi untuk menyesuaikan dengan kekuatan daerahnya, seperti peternakan, perikanan, atau produk lokal yang bernilai ekonomi tinggi,” jelas Heni.

Heni menegaskan seluruh tenaga pendamping merupakan warga lokal yang diseleksi langsung oleh Kementerian Koperasi. Pendamping tidak diperkenankan memiliki ikatan kerja dengan instansi lain untuk menjaga profesionalitas.

Hingga Oktober 2025, Disperindagkop mencatat sekitar 30 koperasi di Samarinda dan Kutai Kartanegara telah beroperasi aktif. Heni berharap seluruh koperasi di Kaltim bisa berfungsi maksimal dan berkontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri secara administrasi, tetapi benar-benar berjalan, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” pungkas Heni.

Dengan dukungan pendampingan intensif, pelatihan pengurus, serta pembangunan gerai yang strategis, KDKMP diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas usaha masyarakat desa, meningkatkan keterlibatan warga dalam kegiatan ekonomi produktif, dan menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa yang berkelanjutan. []

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com