PONTIANAK – Aksi kejahatan jalanan kembali menghantui warga Kota Pontianak, kali ini menimpa seorang perempuan saat beraktivitas ringan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Peristiwa penjambretan tersebut menambah daftar kasus kriminal yang terjadi di kawasan permukiman pada jam-jam rawan pagi hari, ketika aktivitas warga belum sepenuhnya ramai.
Korban diketahui bernama Wulan, berusia 31 tahun. Ia menjadi sasaran penjambretan pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di Gang Batas Pandang, Jalan Dr. Wahidin, Pontianak. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah kalung emas yang dikenakannya, setelah dirampas secara paksa oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa bermula ketika korban berjalan pagi di belakang rumahnya sambil mencari kucing peliharaan. Kondisi gang yang masih relatif sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tanpa banyak suara, pelaku mendekati korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan.
Ciri-ciri pelaku antara lain mengenakan masker, jaket berwarna hitam, serta memiliki potongan rambut pendek. Saat berada cukup dekat dengan korban, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban, lalu melarikan diri dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian.
Aksi penjambretan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting bagi pihak kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku dan menelusuri arah pelariannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu kalung emas seberat kurang lebih 17 gram. Tidak hanya bernilai materi, perhiasan tersebut juga memiliki nilai emosional yang tinggi bagi korban karena merupakan kenang-kenangan sejak kecil. Kalung tersebut dilengkapi liontin bertuliskan nama “Yayang”.
Pasca kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Kota agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Selain berharap pelaku segera ditangkap, korban dan pihak keluarga juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di pagi hari. Mereka juga meminta pemilik toko emas dan warga agar berhati-hati jika ada pihak yang mencoba menjual kalung emas dengan berat sekitar 15 hingga 17 gram, dengan ciri khas liontin bertuliskan “Yayang”.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan barang tersebut dan tidak melayani transaksi apa pun, guna membantu proses pengungkapan kasus ini. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan