Kampanye #RiseAndSpeak di Cirebon: Santri Harus Lawan Kekerasan Seksual

JAWA BARAT – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) serta Pemberantasan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri menggelar sosialisasi dan kampanye bertajuk #RiseAndSpeak: Berani Bicara Selamatkan Sesama di Pondok Pesantren Kempek, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (06/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para santriwan dan santriwati mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pesantren.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., selaku Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, bersama jajaran pejabat kepolisian Polresta Cirebon dan pengasuh pesantren.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan pentingnya peran aktif santri sebagai generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Ia menekankan agar santri tidak takut untuk melaporkan jika mereka mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual.

“Santriwan dan santriwati harus menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, jangan diam! Berani bicara adalah langkah pertama untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Kampanye ini mendapatkan sambutan positif dari para santri. Mereka menyambut ajakan untuk berani berbicara dan saling melindungi guna memastikan lingkungan pesantren tetap aman.

Dalam sesi diskusi interaktif, para santri diberi pemahaman terkait berbagai kategori kekerasan seksual, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi ini antara lain adalah:

  • Pentingnya keberanian untuk berbicara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual.
  • Pemahaman tentang hak-hak anak yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
  • Penjelasan mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual, baik fisik seperti sentuhan yang tidak pantas, maupun non-fisik, seperti siulan atau tatapan tidak senonoh.
  • Pentingnya membangun empati dan solidaritas antar-santri untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
  • Informasi tentang saluran pengaduan resmi yang dapat dihubungi korban atau saksi kekerasan, seperti call center 110, Layanan SAPA 129, dan Layanan TePSA 1500771.

Kapolresta Cirebon, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., juga menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren sebagai institusi pendidikan moral.

“Pesantren adalah tempat pendidikan moral yang harus menjadi zona aman bagi santri. Kami berharap dengan sosialisasi ini, kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual semakin meningkat, sehingga pesantren tetap menjadi tempat yang nyaman untuk belajar dan berkembang,” ujar KBP Sumarni.

Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, sosialisasi ini juga mendorong santri untuk menjadi generasi yang cerdas, religius, dan berani berbicara.

Para pemateri memberikan motivasi kepada santri agar fokus pada pendidikan dan ibadah, serta memiliki mentalitas yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.

Acara ini ditutup dengan doa bersama serta komitmen santri untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman di pesantren. Para santri berjanji untuk tidak takut bersuara dan melaporkan kekerasan yang terjadi, serta saling menjaga satu sama lain.

“Kami berharap santri-santri ini bisa menjadi pemimpin masa depan yang berakhlak mulia, berwawasan luas, dan membawa perubahan positif dalam masyarakat serta berani melawan ketidakadilan dan segala bentuk kekerasan,” pungkas Brigjen Pol. Nurul Azizah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com