SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Tjhai Chui Mie menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di kawasan Dermaga Pelabuhan Kuala Singkawang. Peninjauan lokasi pada Kamis (02/10/2025) dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dijadikan kawasan terpadu bagi masyarakat nelayan.
“Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan lahan yang akan dijadikan kawasan terpadu bagi para nelayan di Kota Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie.
Menurutnya, pelabuhan Kuala Singkawang dipandang sebagai lokasi strategis karena berada di pusat aktivitas nelayan. Ia menambahkan, pemerintah kota siap menyiapkan seluruh persyaratan teknis maupun administrasi yang dibutuhkan agar proyek segera terealisasi.
“Intinya Singkawang sudah siap membangun Kampung Nelayan. Tempatnya strategis karena dekat pelabuhan, dermaga juga ada di situ. Kami berharap pusat bisa segera memberikan perhatian agar ini segera terwujud,” katanya.
Lebih lanjut, Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa Pemkot Singkawang juga akan mengawasi secara ketat jalannya pembangunan. “Kami siap pantau sehingga Kampung Nelayan ini bisa terbangun dan manfaatnya dirasakan nelayan serta mendorong ekonomi Kota Singkawang,” ujarnya.
Kepala PPN Pemangkat, Anam Tofani, menjelaskan bahwa pembangunan KNMP merupakan bagian dari program strategis nasional sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan kawasan terpadu dengan dukungan fasilitas modern.
“Tujuannya meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menghadirkan fasilitas seperti pabrik, cold storage, hingga tempat pengolahan hasil laut,” jelasnya.
Tofani menambahkan, kawasan ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai sarana produksi, tetapi juga sebagai pusat ekonomi masyarakat pesisir. “Bentuknya kawasan, ada tempat pengolahan, kantor pengelola, dan dikelola oleh koperasi. Harapannya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.
Pembangunan KNMP di Singkawang akan diusulkan dalam anggaran tahun 2026. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta agar pemerintah kota segera melengkapi persyaratan legal serta teknis, sehingga proses pengajuan dapat dipercepat.
“Tadi untuk aset dari Pemkot Singkawang disampaikan tidak ada masalah, jadi tinggal Pemkot menyiapkan semua persyaratannya yang akan nanti kita ajukan di pusat,” ungkap Tofani.
Rencana tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan fasilitas baru, tetapi juga mendorong tumbuhnya sentra ekonomi maritim yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui Koperasi Merah Putih. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan