Kantor KPU Kotim Disegel, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Rp40 Miliar

KOTAWARINGIN TIMUR – Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak berubah tegang. Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad, Senin (12/01/2026).

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan kasus korupsi dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024 yang nilainya mencapai Rp40 miliar.

Pantauan di lokasi menunjukkan penyidik menyegel ruang komisioner KPU Kotim menggunakan tali berwarna merah putih. Di samping pintu ruangan, terpasang baliho bertuliskan bahwa gedung tersebut berada dalam pengawasan penyidik Kejati Kalimantan Tengah.

Sejumlah komisioner dan pegawai KPU Kotim terlihat diminta keluar ruangan dan menunggu di bagian depan gedung. Beberapa di antaranya duduk berderet di sisi kiri kantor, sementara penyidik melakukan pemeriksaan di dalam.

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, tampak beberapa kali keluar-masuk area gedung. Di saat bersamaan, penyidik juga terlihat memeriksa tas milik sejumlah anggota KPU Kotim yang berada di luar ruangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Fokus utama penyidik adalah mengklarifikasi pihak-pihak terkait serta menelusuri dokumen administrasi penggunaan dana hibah tersebut.

“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami melakukan klarifikasi dan pengumpulan data secara bertahap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya.

Senada dengan itu, Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan bahwa penyidik masih mendalami alur penggunaan dana hibah Pilkada yang dikelola KPU Kotim.

“Penggunaan dana hibah Pilkada ini masih kami dalami. Semua akan ditelusuri secara menyeluruh,” kata Hendri.

Pihak Kejati Kalimantan Tengah memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu hingga tuntas. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana tersebut. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com