Kantor Lurah Ditunda Hingga 2026, DPRD Kaltim Beri Teguran

SAMARINDA – Kondisi pelayanan publik di Kelurahan Karang Mumus, Kota Samarinda, masih terkendala sarana yang belum memadai. Kantor kelurahan yang seharusnya menjadi pusat layanan administratif warga kini beroperasi di bangunan sewaan di Jalan Pulau Samosir, setelah sebelumnya pindah dari lokasi lama di Jalan Nahkoda pada awal 2024 karena dinilai membahayakan keselamatan pegawai.

Situasi ini menuai sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, yang mewakili Daerah Pemilihan Kota Samarinda. Ia mempertanyakan lambannya upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menyediakan kantor kelurahan yang permanen dan layak bagi Karang Mumus.

“Pemkot Samarinda harus fokus karena ini tempat layanan publik. Di situ warga mengurus semua administrasi mulai dari meninggal, melahirkan, hingga urusan tanah,” tegas Subandi saat ditemui awak media di Samarinda, Jumat (30/05/2025).

Menurut Subandi, Kelurahan Karang Mumus termasuk wilayah padat penduduk yang semestinya menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur pelayanan masyarakat. Ia mengaku heran karena hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemkot, meskipun lahan milik pemerintah daerah tersedia cukup banyak.

“Setahu Saya, tanah Pemkot itu banyak, kalau belum ada, ya tinggal beli. Segera alokasikan anggarannya, jangan sampai pelayanan publik terus terganggu dan Samarinda merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, tapi intinya ada atau tidaknya kemauan untuk menjadikan skala prioritas,” ujarnya yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Subandi mengungkapkan, informasi yang ia terima menunjukkan bahwa pembangunan kantor kelurahan baru direncanakan terealisasi pada 2026. Ia menekankan agar Pemkot tidak kembali menunda dan segera merealisasikan rencana tersebut.

“Berharap Pemkot Samarinda segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor lurah tersebut. Tapi setahu saya, semua itu sudah dianggarkan untuk tahun 2026,” tutup politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Warga Karang Mumus pun berharap agar harapan mereka atas fasilitas pelayanan yang layak segera diwujudkan. Sebab, pelayanan publik yang baik tak cukup hanya dari sisi sumber daya manusia, tetapi juga ditunjang infrastruktur yang memadai. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X