Kanwil Kalbar Optimistis PPPK Dorong Kinerja Organisasi

PONTIANAK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menerima tambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan secara resmi dilakukan melalui kegiatan serah terima pegawai yang digelar secara hybrid, terpusat di Graha Pengayoman Jakarta pada Rabu (01/10/2025).

Acara tersebut dipimpin Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Fajar Sulaiman Taman. Kegiatan berlangsung secara luring dengan kehadiran 14 pejabat eselon I dan II, serta diikuti 90 pejabat lainnya secara virtual melalui Zoom, termasuk seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi.

Dari laporan nasional, jumlah pegawai PPPK yang diserahterimakan pada tahun ini mencapai 673 orang. Rinciannya, 327 merupakan PPPK penuh waktu dan 346 lainnya berstatus paruh waktu. Untuk Kalimantan Barat sendiri, alokasi yang diterima adalah 4 formasi PPPK paruh waktu.

Di Kanwil Kalbar, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, Kepala Bagian Umum dan TU Ferry Indrawan, Timja SDM, serta para pegawai PPPK yang baru bergabung.

Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa penempatan pegawai PPPK bukan sekadar menambah jumlah personel, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik.

“Empat formasi PPPK yang diterima Kanwil Kalbar ini bukan sekadar tambahan tenaga, tetapi amanah untuk memperkuat pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Kami berharap para pegawai PPPK dapat segera beradaptasi, bekerja profesional, dan berkontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada pegawai baru. Selain itu, pencatatan absensi melalui aplikasi SIMPEG juga akan segera diberlakukan. Koordinasi dengan Biro SDM dan Biro Keuangan terkait mekanisme kinerja serta pembayaran upah juga dipastikan berjalan sesuai prosedur.

Dengan masuknya tenaga baru dari jalur PPPK, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap adanya dorongan signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi. Tambahan sumber daya manusia ini diharapkan mampu mendukung program prioritas Kementerian Hukum, baik dalam aspek pelayanan hukum maupun perumusan peraturan perundang-undangan di daerah.

Langkah penguatan SDM melalui skema PPPK dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membuka ruang bagi tenaga profesional yang dapat membantu mempercepat pencapaian target layanan publik. Dengan begitu, keberadaan PPPK di lingkungan Kemenkumham diharapkan tidak hanya menambah kapasitas, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com