PENAJAM– Tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Muchlisa di perairan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin (05/05/2025) sekitar pukul 15.20 WITA, memicu perhatian publik. Padahal, kapal tersebut baru dua bulan beroperasi setelah menjalani proses docking pada Februari 2025.
Dalam insiden ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia, satu orang lainnya hilang, dan sejumlah penumpang lainnya berhasil selamat.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dijadwalkan tiba di lokasi kejadian pada Rabu (07/05/2025) untuk memulai proses investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan laut ini.
Dari keterangan awal yang diterima otoritas, ditemukan bahwa kapal mengalami kerusakan teknis serius. As propeller kapal patah, yang kemudian menyebabkan kerusakan fatal hingga kapal karam.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Capt Heru Susanto, mengungkapkan bahwa KMP Muchlisa baru saja menyelesaikan perawatan rutin melalui proses docking.
“Kapal baru dua bulan selesai docking, namun langsung mengalami kerusakan fatal. Ini sangat mengejutkan,” ujar Capt Heru Susanto, Selasa (06/05/2025).
Diketahui, saat as propeller kapal terlepas, kru kapal mencoba mengambil langkah darurat dengan mengandaskan kapal agar tidak tenggelam. Namun, upaya tersebut gagal dan kapal tetap karam.
KSOP menyebut bahwa kru kapal tidak segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang. Bahkan, ketika mereka mendatangkan penyelam untuk melakukan pengelasan bawah air, tindakan tersebut juga tidak disertai laporan resmi.
“Seharusnya, jika ada trouble seperti itu, laporan harus disampaikan kepada kami. Pekerjaan perbaikan bawah air pun harus ada izin resmi,” tegas Capt Heru.
Penyelidikan saat ini difokuskan pada kelayakan operasional kapal pasca-docking. KNKT akan melakukan audit teknis untuk memastikan apakah proses perawatan sebelumnya dilakukan sesuai prosedur keselamatan.
Di sisi lain, PT Sadena Mitra Bahari selaku pemilik KMP Muchlisa menyatakan bahwa kapal dalam kondisi laik laut saat berlayar. Manajemen perusahaan menyebut bahwa kapal telah menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum kembali beroperasi pada Februari 2025.
“Jadi kapal itu sehat karena dia baru keluar docking, baru masuk lintasan bulan Februari kemarin,” ujar Manajer Operasional PT Sadena, Irma.
PT Sadena juga menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas seluruh penumpang yang terdampak. Penumpang yang berasal dari luar daerah diinapkan di penginapan terdekat dan diberikan fasilitas makan serta pakaian.
Korban selamat juga dikumpulkan di kantor ASDP Penajam pada Selasa (6/5), untuk mendata barang-barang yang hilang dalam insiden tersebut. Mereka diminta menyampaikan estimasi kerugian guna proses klaim penggantian.
Branch Manager PT Jasa Raharja, Teguh Arianto, mengatakan bahwa semua penumpang akan mendapat kompensasi. “Nanti kita akan melihat dulu nilai kerugiannya berapa baru kita sepakati dengan para korban,” ujarnya.
Penghitungan estimasi ganti rugi diperkirakan selesai dalam waktu dua minggu ke depan. Nilai penggantian akan disesuaikan dengan harga pasar kendaraan berdasarkan jenis dan tahun kendaraan. Penumpang yang mengalami kerusakan berat atau kehilangan total (los) akan dikompensasi sesuai nilai pasar.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit akan menerima santunan sebesar Rp20 juta.
Terkait kendaraan yang tenggelam, ganti rugi disesuaikan dengan golongan kendaraan dan nilai karcis resmi, dengan nominal maksimal mencapai Rp560 juta untuk kendaraan golongan tertinggi.
Pihak Jasa Raharja Putra menyatakan bahwa dokumen kendaraan yang hilang akan dibantu proses pengurusannya sebagai bagian dari proses klaim. Sementara itu, diskusi terkait penggantian barang berharga lainnya seperti laptop masih dalam tahap pembahasan dengan pihak pelayaran.
Operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan oleh tim gabungan, sementara pelayaran di sekitar lokasi kejadian telah diimbau untuk menghindari area tersebut guna mencegah risiko lebih lanjut.[]
Redaksi12