Kapal Penyelundup Solar Subsidi Diringkus di Perairan Tanimbar

KEPULAUAN TANIMBAR — Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Kepulauan Tanimbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kamis malam (29/5).

Sebanyak 29 jeriken berisi solar subsidi ditemukan di atas kapal kayu Anwar Jaya GT 3 No 81/MLK 5, yang saat itu hendak berangkat tanpa mengantongi dokumen resmi. Solar tersebut diduga diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) milik pihak swasta tanpa rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (31/5), mengungkapkan bahwa kapal tersebut diduga akan menyuplai solar ke kapal nelayan berbendera Australia yang tengah mencari teripang di wilayah perairan Tanimbar. “BBM ini diperoleh dari SPBN milik LU tanpa rekomendasi dari Dinas Perikanan. Tidak ada satu pun dokumen resmi pengangkutan BBM subsidi yang dapat ditunjukkan oleh nahkoda,” tegas AKBP Umar.

Kapal yang diamankan diketahui milik seorang pria berinisial A (37), warga Dusun 3, Desa Pulau Tambako, Kecamatan Tanimbar Selatan. Bersama nahkoda dan anak buah kapal (ABK), seluruh jeriken berisi solar diamankan ke Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satpolair.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan BBM di kawasan Pelabuhan Omele. Merespons informasi tersebut, Kepala Satuan Polair, Ipda Reimal F. Patty, langsung memimpin tim bersama Kanit Gakkum dan personel lainnya menuju lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati puluhan jeriken berisi solar tanpa dokumen yang sah. Pelaku tidak dapat memberikan keterangan memadai terkait asal usul serta tujuan pengangkutan bahan bakar tersebut.

Polres Kepulauan Tanimbar menyatakan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan distribusi BBM ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Perbuatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga bisa berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi serta keselamatan di wilayah pesisir,” ujar AKBP Umar. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X