KUTAI KARTANEGARA– Dua rumah apung milik warga di RT 08, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami kerusakan serius. Insiden ini diduga terjadi setelah kapal ponton tanpa muatan menabrak kedua rumah tersebut pada Jumat (02/05/2025).
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 07.00 WITA, saat kabut tebal menyelimuti kawasan tersebut.
Baca juga: Tanggapan Perusahaan Terkait Kapal Ponton Miliknya yang Menabrak Dua Rumah di Kukar
Kedua rumah apung yang sebagian besar terbuat dari kayu ulin itu rusak parah, dengan lantai papannya tampak goyah seolah-olah akan roboh.
Pemilik rumah, Gun, tengah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik perusahaan kapal ponton yang bertanggung jawab. Proses mediasi ini dibantu oleh pihak kepolisian untuk mencapai kesepakatan terkait kerugian materiil yang belum dapat dihitung secara pasti.
“Mediasi dilakukan untuk menemukan solusi yang adil, yang penting kami tidak merasa dirugikan,” ujar Gun, saat ditemui oleh Jumat (02/05/2025).
Melalui mediasi ini, Gun berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait kerusakan yang dialami rumahnya.
Gun juga mengungkapkan, kondisi rumah yang tertabrak kapal ponton tersebut sudah sangat parah, sehingga kemungkinan besar tidak bisa lagi diperbaiki.
“Rumahnya sudah miring, tinggal menunggu robohnya. Semoga ada kesepakatan yang adil,” tambahnya.[]
Redaksi12