TARAKAN – Desakan pencopotan Kapolda Kalimantan Utara, Inspektur Jenderal Polisi Harisudiwanto, semakin menguat menyusul gelombang aksi unjuk rasa yang digelar serentak di sejumlah daerah pada Kamis (17/07/2025). Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Aksi Serentak Kalimantan Utara sebagai bentuk keresahan atas berbagai dugaan pelanggaran di internal Polda Kaltara.
Di Kota Tarakan, massa aksi berkumpul di Simpang Empat GTM sebelum bergerak menuju Mapolres Tarakan. Aksi serupa juga berlangsung di Kabupaten Nunukan dan Kota Tanjung Selor. Koordinator Lapangan, Dicky Nur Alam, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan reaksi terhadap berbagai insiden yang dinilai mencoreng institusi kepolisian di Kaltara.
“Tuntutan kami jelas yaitu mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kaltara. Banyak kebobrokan yang terjadi selama kepemimpinannya. Ini bukan aksi spontan, tapi hasil dari keresahan yang panjang,” ujar Dicky.
Dalam orasinya, aliansi menyuarakan lima tuntutan utama. Pertama, pencopotan Irjen Pol Harisudiwanto dari jabatan Kapolda. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Polda Kaltara. Ketiga, pembentukan tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum oleh aparat. Keempat, penuntasan jaringan narkotika di tubuh kepolisian. Kelima, mendorong peran aktif media dan masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan.
Dicky menyebut bahwa petisi yang memuat lima tuntutan tersebut telah diserahkan kepada Kapolres Tarakan dan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan. Ia berharap, kedua institusi tersebut dapat meneruskan aspirasi tersebut ke Polda Kaltara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam aksinya, Dicky juga mengungkap sejumlah kasus yang menjadi dasar tuntutan mereka. Ia menyebut sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat sekitar 140 personel Polda Kaltara dilaporkan melanggar disiplin dan kode etik. Selain itu, empat anggota Polres Nunukan ditangkap pada Juli 2025 karena diduga terlibat penyelundupan narkoba. Dua anggota Polda Kaltara juga tertangkap pada Juni 2025 saat hendak mencuri barang bukti sabu seberat 12 kilogram. Sementara pada Mei 2025, dua polisi di Kabupaten Tana Tidung diduga terlibat jaringan narkotika.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya, kalau aparat penegak hukum sendiri justru melanggar hukum? Kami tidak ingin ini terjadi di Polres Tarakan, makanya kami minta seluruh personel dites urine,” tegas Dicky.
Mengenai dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi di Tanjung Selor, Dicky mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi lebih lanjut dari lapangan. Jika terbukti ada kekerasan, ia memastikan akan menggelar aksi solidaritas.
Dicky juga menanggapi munculnya sejumlah apresiasi terhadap Kapolda di media sosial. Menurutnya, pujian di ruang publik tidak sebanding dengan persoalan akuntabilitas yang sedang dipersoalkan.
“Justru kami prihatin. Harusnya Kapolda malu, karena pelanggaran-pelanggaran di bawah kepemimpinannya masih banyak. Ini soal akuntabilitas, bukan soal citra semata,” tutupnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan