KUTAI KARTANEGARA – Ratusan masyarakat adat di Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi damai di halaman Kepolisian Resor Kukar Tenggarong, Senin (25/08/2025), untuk menyuarakan protes terkait sengketa agraria dan dugaan intimidasi yang mereka alami. Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait perilaku mantan Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, yang dinilai menambah keruh situasi konflik antara masyarakat adat wilayah Jahab dengan PT Budiduta Agromakmur.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), Irjen Pol. Endar Priantoro, hadir langsung di lokasi untuk menampung aspirasi masyarakat adat. Endar berdialog dengan perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, Forkopimda, anggota DPD RI Kaltim, serta tokoh adat Kukar, menekankan bahwa semua persoalan akan dicatat dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk evaluasi dan penyelesaian.
“Beberapa hal sudah kita bahas. Kepolisian telah menampung semua permasalahan yang disampaikan. Karena persoalan ini akan kita bawa ke tingkat yang lebih tinggi yang memiliki kewenangan menyelesaikan kasus tersebut,” tegas Endar.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menuding adanya keberpihakan aparat dalam penyelesaian sengketa tanah, sementara tindakan mantan Kapolres AKBP Dody Surya Putra dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap warga dan anggota DPD RI Yulianus Henock Samual. Kapolda menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi dugaan kriminalisasi warga yang dilaporkan dalam sengketa lahan dengan penuh kehati-hatian.
“Ini masalah proses hukum. Masalah kriminalisasi tentu menjadi bahan lain yang akan kita bahas dan evaluasi. Ada beberapa laporan yang sudah masuk, baik dari masyarakat maupun perusahaan sebagai pelapor maupun terlapor. Semuanya akan kita tangani satu per satu secara bijak,” jelas Endar.
Kapolda juga menyinggung mutasi mantan Kapolres Kukar. Posisi AKBP Dody Surya Putra kini telah digantikan oleh AKBP Khairul Basyar dengan tujuan menghadirkan kepemimpinan yang lebih bijak, komunikatif, serta dekat dengan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meredam ketegangan dan memastikan proses hukum serta penyelesaian sengketa lahan berjalan adil dan transparan.
Aksi damai ini berlangsung tertib, menunjukkan warga tetap menjaga keamanan saat menyampaikan aspirasi. Kehadiran Kapolda secara langsung memberikan sinyal positif bahwa pihak kepolisian serius menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa perilaku aparat yang tidak sesuai standar akan dievaluasi. Masyarakat adat berharap langkah-langkah tersebut dapat menyelesaikan sengketa secara adil dan menghentikan praktik intimidasi di masa mendatang.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: M. Reza Danuarta
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan