Kapolres Ngada Ditangkap Atas Kasus Narkoba dan Asusila

NUSA TENGGARA TIMUR – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri berhasil menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang kini tengah diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana narkoba dan asusila. Penangkapan terhadap salah satu pejabat kepolisian di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini terjadi pada Kamis (20/02/2025).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda NTT yang turut mendampingi Divpropam Polri dalam pengamanan proses tersebut. Saat ini, Fajar tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Henry dalam keterangannya yang disampaikan pada Senin (03/03/2025).

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap Fajar akan mengacu pada ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, Fajar akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Divpropam Polri memiliki kewenangan penuh dalam memeriksa perwira menengah (pamen) yang menjabat di posisi strategis dan terbukti melanggar hukum. Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Henry, yang mengingatkan seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugas mereka.

Meskipun penangkapan ini menghebohkan publik, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tidak mengetahui rincian kasus yang menjerat Fajar. Daniel hanya menerima surat tembusan dari Mabes Polri mengenai penangkapan tersebut.

“Saya tidak tahu konstruksi kasusnya, karena langsung diamankan oleh Mabes Polri,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD NTT, Kupang.

Sebagai tindak lanjut dari penangkapan Kapolres Ngada, Wakil Kepala Polres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu, ditunjuk untuk memimpin Polres Ngada sementara waktu. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional kepolisian di wilayah tersebut.

Kapolda NTT juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, tak terkecuali jika pelanggaran itu melibatkan pejabat tinggi.

“Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu,” tegasnya.

Di tingkat nasional, Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat bertindak profesional dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diungkap secara transparan dan adil. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X