Kapolsek Ultimatum: Hentikan PETI atau Hadapi Jerat UU

KAPUAS HULU – Upaya menekan maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali digencarkan jajaran Polsek Putussibau Selatan. Melalui pendekatan persuasif, aparat kepolisian turun langsung ke titik-titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi aktivitas tambang ilegal untuk menyampaikan peringatan serta risiko hukum bagi para pelakunya.

Kapolsek Putussibau Selatan, IPDA Amarullah, menegaskan bahwa langkah sosialisasi tersebut menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik PETI, baik sebagai pekerja, pemilik lahan, hingga pemodal.
“Dalam sosialisasi ini kami memasang spanduk imbauan di lokasi PETI, dengan melibatkan 6 orang personil Polsek Putussibau Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Menurut Amarullah, pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan secara langsung dilakukan agar masyarakat memahami dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal.
Ia menambahkan, “Kita juga menyampaikan ancaman hukuman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas PETI tersebut, seperti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.”

Selain ancaman pidana, masyarakat diingatkan bahwa efek jangka panjang PETI dapat menghancurkan ekosistem sungai dan kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan warga Kecamatan Putussibau Selatan.

Kapolsek berharap langkah pencegahan ini mampu mendorong kesadaran warga agar tidak terlibat, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengajak peran penting dan kerjasama seluruh tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk bersama-sama menjaga ekosistem lingkungan, agar menghindari dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas,” tegasnya.

Amarullah juga memastikan bahwa pihaknya akan tetap rutin melakukan sosialisasi serta pemantauan di lapangan.
“Kita berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Polsek Putussibau Selatan,” ungkapnya.

Polsek berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengambil peran dalam pengawasan demi mencegah kerusakan lingkungan yang makin parah akibat PETI. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com