KAPUAS HULU – Penanganan kasus narkotika yang dikabarkan melibatkan puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di Kabupaten Kapuas Hulu menuai sorotan. Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dinilai terlalu tertutup dalam memberikan informasi terkait perkara tersebut.
Dalam kabar yang beredar, aparat disebut berhasil menggagalkan peredaran narkotika melalui jalur tikus di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, pada Minggu (03/08/2025) dini hari. Dalam operasi itu, petugas diduga mengamankan 80 kilogram sabu-sabu serta 50 ribu butir pil ekstasi, beserta sejumlah orang yang diamankan.

Herman menilai, kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar seharusnya ditangani secara terbuka agar publik mendapat informasi yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Ini barang bukti besar, seharusnya dibuka saja, berapa jumlahnya berapa orang yang diamankan,” ujar Herman Hofi Munawar.
Ia menambahkan, dalam kasus narkotika dengan skala besar biasanya memang penanganan perkara melibatkan Polda untuk pengembangan. Namun, kata dia, hal itu bukan alasan untuk menutup akses informasi. Menurut Herman, sikap tertutup justru akan menimbulkan dugaan-dugaan negatif di masyarakat.
Lebih jauh, Herman menegaskan masyarakat berhak tahu mengenai asal barang tersebut, jumlah pasti barang bukti, hasil uji laboratorium, hingga status para tersangka. “Lalu siapa saja yang ditetapkan tersangka, apakah sudah ditahan? Itu harus jelas,” tuturnya.
Meski kabar mengenai besarnya barang bukti telah ramai diperbincangkan, hingga lebih dari tiga pekan berlalu baik Polres Kapuas Hulu maupun Polda Kalimantan Barat belum memberikan penjelasan resmi.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, hanya mengonfirmasi adanya operasi di wilayah Kapuas Hulu, namun enggan menjelaskan lebih detail. “Sudah lama itu, ditangani Polres Kapuas Hulu,” ucapnya singkat pada Sabtu (23/08/2025).
Ketika dimintai keterangan lebih jauh terkait jumlah barang bukti dan identitas tersangka, Bayu kembali menutup ruang informasi. “Silakan tanya ke Polres Kapuas Hulu,” tegasnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan