JAWA BARAT – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menduga masih ada korban lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku berinisial SA (32), seorang badut penghibur yang belakangan diketahui menjadi predator anak di wilayah Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
“Jadi masih memungkinkan ada beberapa korban lain. Mungkin, tapi kita masih menduga,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Mustofa saat ditemui di Cikarang, Jumat (27/6), sebagaimana dikutip dari Antara.
Mustofa mengungkapkan, proses penyelidikan terhadap kasus ini dimulai setelah korban pertama, DA, melapor ke pihak kepolisian. Kemudian, muncul korban kedua berinisial RM yang berani memberikan laporan usai mengetahui pelaku telah ditangkap dan diamankan oleh aparat.
Situasi ini, menurut Mustofa, membuka kemungkinan adanya korban tambahan yang mungkin masih belum melapor karena merasa takut atau malu. Ia berharap masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal pelaku lebih proaktif menyampaikan informasi jika menduga adanya anak-anak lain yang turut menjadi korban.
“Mungkin setelah kita rilis, anak-anak yang menjadi korban berani menceritakan kepada orang tua. Kami tunggu kehadirannya di Polres Metro Bekasi maupun Polsek Cikarang Utara,” imbuhnya.
Guna menjamin kenyamanan dan perlindungan bagi para korban, pihak kepolisian memastikan bahwa identitas korban akan dijaga kerahasiaannya. Saat ini, keterangan dari korban kedua sedang didalami lebih lanjut dengan dukungan hasil visum serta bukti lain yang relevan.
Penyidik juga menggandeng Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban yang masih berusia di bawah umur. “Kami melakukan pendampingan psikologis bersama Dinas Sosial dan DP3A, khususnya untuk perlindungan anak,” kata Mustofa.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, juga mendorong para orang tua agar segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mendapati anaknya mengalami kekerasan serupa. “Laporkan segera ke kepolisian, kami juga akan mengawal proses hukum, termasuk pendampingan penuh bagi korban baik dari aspek hukum maupun psikologis anak,” tegas Fahrul.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan