TARAKAN – Memasuki bulan keempat sejak dilakukannya penggeledahan di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) masih terus menelusuri dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung tersebut. Sejumlah langkah telah ditempuh, termasuk memanggil dan memeriksa puluhan saksi dari berbagai instansi terkait maupun pihak yang terlibat langsung dalam proses pembangunan.
Proses penyidikan masih berlangsung dan belum mencapai tahap penetapan tersangka. Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi D, menyampaikan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Pemeriksaan juga melibatkan tenaga ahli dari bidang konstruksi dan auditor untuk keperluan perhitungan kerugian negara atau PKN.
“Proses masih terus berjalan, sudah sekitar lebih dari 20 saksi yang kita minta keterangan ditambah ahli konstruksi dan ahli auditor untuk PKN (perhitungan kerugian negara),” ucap Andi Sugandi D saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa tahapan saat ini berfokus pada penyusunan laporan hasil audit PKN oleh auditor independen. Kejati belum dapat melangkah lebih jauh sebelum hasil audit resmi diterima. Mengingat sifat teknis dan kompleksitas data yang harus dianalisis, proses ini tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
“Nah, sekarang kami sedang menunggu hasil PKN dari ahli. Makanya kita butuh ahli tentunya yang bisa melakukan perhitungan yang harus dilakukan dengan cermat dan menyeluruh. Jika hasil pemeriksaan ahli sudah keluar nanti kita sampaikan,” tuturnya.
Menurut Sugandi, pihaknya terus berkoordinasi dengan auditor agar proses ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tepat sasaran. Ia memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dan memiliki informasi relevan telah dimintai keterangan guna mendukung kelengkapan alat bukti dalam penyelidikan.
Meski belum mengumumkan tersangka, Kejati Kaltara berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan akuntabel. Proyek pembangunan gedung BPSDM yang menjadi objek pemeriksaan diduga mengandung unsur pelanggaran dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya, sehingga Kejati mengambil langkah serius untuk mengusut potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Dengan masih berlanjutnya penyidikan dan menunggu hasil resmi dari ahli auditor, publik diimbau bersabar hingga proses hukum berjalan sepenuhnya. Kejati memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan secara terbuka setelah semua tahapan pemeriksaan rampung. []
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan