KALTARA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lainnya, menyusul kenaikan kasus di sejumlah negara Asia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5/2025), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menjelaskan bahwa sejak memasuki minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, beberapa negara Asia mengalami peningkatan kasus COVID-19. “COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia, maupun Singapura,” ujar Murti.
Ia menyebutkan varian yang mendominasi penyebaran di negara-negara tersebut, antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura, JN.1 di Hongkong, serta XEC (turunan JN.1) di Malaysia. “Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah,” tambahnya.
Sementara itu, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini justru menunjukkan tren penurunan. Pada minggu ke-20, jumlah kasus konfirmasi mingguan tercatat hanya tiga kasus, turun dari 28 kasus pada minggu ke-19. Angka positivity rate tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Sebagai respons terhadap peningkatan kasus di luar negeri, Kemenkes mengeluarkan sejumlah imbauan yang perlu dijalankan oleh unit kesehatan dan para pemangku kepentingan. Hal ini mencakup pemantauan perkembangan situasi global melalui kanal resmi pemerintah maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta peningkatan kewaspadaan dini terhadap tren kasus seperti Influenza-Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemenkes juga meminta agar promosi gaya hidup sehat terus digencarkan. Masyarakat diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun (CTPS), atau menggunakan hand sanitizer. “Gunakan masker, terutama bagi masyarakat yang sedang sakit atau berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko,” kata Murti.
Ia juga menegaskan pentingnya deteksi dini dan penanganan kasus sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah penyebaran wabah lebih lanjut. []
Redaksi10