BANJARMASIN – Gedung DPRD Kota Banjarmasin kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Sejumlah massa turun ke jalan untuk menuntut pengawalan serius terhadap penanganan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, sekaligus mengangkat isu dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam proyek pemerintah.
Aksi tersebut berlangsung Kamis (29/01/2026) pagi, dengan massa menyampaikan orasi secara bergantian di depan kantor DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi anggota DPRD Edy Junaidi dan Nanang Riduan, turun langsung menemui massa dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.
Perwakilan massa aksi, Abdurrahman, secara terbuka mendesak DPRD agar tidak hanya menjadi penonton dalam proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. “Kami meminta DPRD ikut mengawal secara serius kasus dugaan korupsi di Disdik. Jangan sampai proses hukum ini berjalan tanpa pengawasan publik,” tegas Abdurrahman dalam orasinya.
Ia juga menyampaikan kecurigaan adanya keterlibatan pihak legislatif dalam perkara tersebut, meski tidak merinci siapa saja yang dimaksud. “Kami menduga ada oknum anggota dewan yang ikut bermain dalam proyek ini. Karena itu DPRD harus berani bersikap terbuka dan tegas,” ujarnya.
Abdurrahman menambahkan, pihaknya telah membawa persoalan ini ke Komisi Yudisial sebagai bentuk keseriusan mengawal penegakan hukum. “Kami sudah mendatangi Komisi Yudisial agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Disdik Kota Banjarmasin berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp3,1 miliar, yang terdiri dari lima paket pekerjaan dengan mekanisme pengadaan berbeda. Seluruh paket tersebut kini masih dalam proses hukum di Kejari Banjarmasin.
Selain menyoroti kasus Disdik, massa juga menyuarakan dugaan praktik tidak etis oknum anggota DPRD yang disebut-sebut terlibat dalam proyek pemerintah daerah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. “Kalau memang ada dugaan korupsi di Disdik dan itu terbukti, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Rikval kepada massa.
Terkait dugaan keterlibatan anggota dewan, Rikval mengaku belum menerima bukti konkret, namun menegaskan tidak akan melindungi siapa pun. “Soal anggota dewan yang bermain proyek, kami belum mendapat data yang jelas. Tapi kalau memang ada bukti, kami tidak akan ragu untuk menindak,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi aksi demonstrasi yang dinilainya sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja DPRD. “Kami berterima kasih atas kritik dan masukan ini. DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat,” tutupnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan