BARITO UTARA – Dugaan praktik politik uang (money politics) kembali mencuat menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara. Sebanyak sembilan orang terduga pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh pada Jumat (14/03/2025).
Ke-9 orang yang diamankan termasuk bendahara tim salah satu pasangan calon, dan mereka telah menjalani pemeriksaan di Polres Barito Utara. Kapolres Barito Utara memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa, membenarkan adanya temuan tindak pidana politik uang ini. “Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait dan mengumpulkan fakta di lapangan. Berdasarkan kajian tersebut, kami memutuskan bahwa temuan ini memenuhi unsur tindak pidana pemilihan, dan harus diteruskan ke kepolisian,” ungkap Adam pada Rabu (19/3).
Kasus ini berawal dari laporan Malik Muliawan, tim hukum pasangan bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (16/03/2025), yang mengungkap dugaan pelanggaran politik uang oleh tim paslon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Saja). Selain itu, laporan juga menyertakan rekomendasi pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
“Berdasarkan hasil kajian kami, laporan ini sudah memenuhi syarat formil dan materiil, dan kami akan menyerahkan laporan ini kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” tambah Adam.
Selain itu, ratusan pendukung paslon nomor urut 01, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, sebelumnya juga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara pada Senin (17/03/2025). Mereka menuntut Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi terhadap paslon nomor urut 02, AGI-Saja, karena diduga terlibat dalam praktik politik uang.
Bawaslu Kabupaten Barito Utara kini sedang memantau kasus ini secara intensif dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang transparan dan adil. []
Redaksi03