Kasus Impor Gula: Tom Lembong Mulai Jalani Sidang Perdana

JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis (06/03/2025). Sidang dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst ini digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, dengan agenda utama pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, sebagaimana tercatat di laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, diduga terlibat dalam pemberian izin impor gula kristal mentah (GKM) pada 2015. Padahal, pada saat itu Indonesia mengalami surplus gula, yang seharusnya membuat impor tidak diperlukan. Lembong diduga memberikan izin impor sebanyak 105.000 ton GKM kepada perusahaan swasta, PT AP, tanpa berkonsultasi dengan instansi terkait atau mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Hal ini dianggap melanggar ketentuan yang ada, mengingat impor gula kristal putih (GKP) seharusnya hanya bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akibat kebijakan ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar. Kejaksaan Agung yang memulai penyelidikan pada Oktober 2023, akhirnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 90 saksi dan pengumpulan bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula tersebut.

Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang berinisial CS, juga ditetapkan sebagai tersangka. CS diduga berperan dalam memerintahkan staf untuk berkoordinasi dengan delapan perusahaan swasta terkait impor gula, yang seharusnya menjadi kewenangan BUMN.

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa eks calon presiden Anies Baswedan berencana hadir dalam sidang ini sebagai teman untuk memberikan dukungan moral. Tom Lembong sendiri berharap agar kebenaran dapat terungkap dalam sidang yang akan datang.

Kasus ini mulai mencuat setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI pada Oktober 2023, yang menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait impor gula pada periode 2015-2023. Sidang perdana ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam proses hukum yang lebih lanjut terhadap para tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com