Kasus Kekerasan Bocah Kutim, Proses Visum Jadi Bukti Penting

KUTAI TIMUR – Proses hukum kasus kekerasan terhadap bocah berinisial MA (8) yang diduga dilakukan ayah kandung dan ibu tirinya, terus bergulir. Salah satu langkah penting dalam penyelidikan adalah pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.

Pada Rabu, 3 September 2025, jenazah MA dibawa ke RSUD Muara Bengkal, rumah sakit pemerintah terdekat dari Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur. Polisi dari Polsek Muara Ancalong datang sekitar pukul 14.30 Wita dengan membawa surat resmi permintaan visum.

Dokter Umum RSUD Muara Bengkal, Afriani, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mampu melakukan visum luar karena keterbatasan fasilitas maupun tenaga medis di rumah sakit tersebut. “Lalu selang kurang lebih setengah jam, datang juga dari keluarga dan jenazah datang menggunakan ambulance, berdasarkan surat keterangan visum kepolisian mereka dari Sangatta,” ucap Afriani, Sabtu (13/09/2025).

Ia menambahkan, sesuai prosedur, pihak rumah sakit hanya dapat melakukan pemeriksaan sesuai kompetensi. Visum luar dilakukan hingga sekitar pukul 16.30 Wita. “Kami memeriksa apa yang tampak dengan penilaian objektif yang ada, mungkin hasil ada beberapa jenis luka, sesuai dengan yang disebutkan oleh Polres Kutim,” ujarnya.

Menurutnya, karena jenazah sudah dalam keadaan meninggal dunia, maka permintaan kepolisian berupa visum jenazah. Proses pemeriksaan dilakukan sebatas kondisi yang terlihat dari luar tubuh. “Tentu proses dan hasil pemeriksaan juga merupakan rahasia medis yang harus dilindungi,” tegas Afriani.

Setelah proses visum luar selesai, jenazah korban kemudian dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta untuk dilakukan visum dalam. Tindakan ini diperlukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematian MA. “Datang pasien dengan ambulance pribadi, lalu kami jelaskan di RSUD Muara Bengkal hanya visum luar, untuk mengetahui penyebab kematian pasti bisa ke RSUD Kudungga, jadi mungkin keluarga langsung membuat surat keterangan ke RSUD Kudungga,” pungkasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik di Kutai Timur. MA dikenal sebagai anak yang ceria dan manja oleh kakeknya, namun kehidupannya berakhir tragis. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut, termasuk memastikan hasil visum menjadi bukti penting dalam persidangan.

Peristiwa ini juga membuka kembali diskusi mengenai keterbatasan layanan kesehatan di daerah pelosok. RSUD Muara Bengkal, meski menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan terdekat, masih menghadapi kendala sumber daya manusia dan peralatan medis. Kondisi itu membuat masyarakat yang membutuhkan layanan lebih kompleks harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih besar, seperti di Sangatta.

Harapan pun muncul agar pemerintah daerah memperkuat infrastruktur kesehatan, sehingga layanan penting seperti visum dalam bisa tersedia lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, penanganan kasus hukum maupun darurat medis dapat berjalan lebih cepat dan optimal. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com