Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Baharuddin Demmu (dok: Nistia)

Kasus Kematian Kerang Dara, Warga Diminta Bersurat ke DPRD Kaltim

KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan informasi terkait penguatan demokrasi, Baharuddin juga menyampaikan tanggapan terkait masalah lingkungan yang sedang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya kasus kematian massal kerang dara yang diduga disebabkan oleh pembuangan limbah dari PT PHSS (Pertamina Hulu Sanga-Sanga).

Baharuddin menyoroti dampak negatif dari aktivitas pembuangan limbah yang diduga menyebabkan kerusakan pada budidaya kerang dara. Menurutnya, pihak PT PHSS seharusnya lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Ini kan kondisi budidaya kerang dara, semua kerangnya mati akibat aktivitas limbah mereka. Saya rasa PT PHSS harus melihat ini dengan lebih serius. Coba dihitung berapa kerugian yang dialami rakyat. Tidak ada salahnya kalau mereka membantu rakyat dan mengganti rugi. Tidak dilarang juga oleh negara,” ungkap Baharuddin dengan tegas.

Lebih lanjut, Baharuddin menyayangkan bahwa hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan atau pihak berwenang terkait masalah ini.

Ia menambahkan, pihak PT PHSS tidak seharusnya hanya bertahan pada hasil penelitian atau uji laboratorium yang mungkin nantinya akan dianggap tidak relevan.

“Itu kan kasihan rakyat. Kami sudah sarankan kepada rakyat supaya berkirim surat kepada pimpinan DPRD Provinsi, dan nanti kami akan fasilitasi. Karena untuk memanggil pimpinan PHSS dan SKK Migas, kami perlu melibatkan semua pihak agar masalah ini bisa cepat ditangani,” tambahnya.

Baharuddin juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada pengajuan resmi terkait kasus ini yang masuk ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyebutkan bahwa saat ini, masyarakat hanya difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Jika suratnya sudah dibuat, insyaAllah jika memungkinkan, kita bisa mengadakan rapat gabungan komisi. Komisi-komisi yang bersangkutan dari berbagai aspek bisa rapat bersama, itu lebih baik agar semua aspek bisa dipertimbangkan,” ujar Baharuddin.

Dalam kesempatan ini, Baharuddin juga mengingatkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup dan keberlanjutan usaha masyarakat perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk perusahaan.

Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, masalah seperti ini dapat diselesaikan dengan bijak dan memberikan manfaat bagi semua pihak, terutama untuk keberlanjutan budidaya kerang dara yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga di Kutai Kartanegara.

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Desa Rempanga, yang mengharapkan perhatian lebih terhadap masalah lingkungan dan dampaknya terhadap ekonomi lokal.

Baharuddin pun berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan bahwa semua masalah yang merugikan masyarakat dapat segera ditangani dengan tepat. []

Penulis: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com