KUTAI BARAT – Suasana di Halaman Mapolres Kutai Barat, Kalimantan Timur, mendadak memanas pada Minggu (30/11/2025) sore. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Kutai Barat turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus narkoba di wilayah mereka.
Sekitar pukul 14.30 Wita, massa mulai berkumpul sambil membawa spanduk dan pengeras suara, menuntut perubahan di institusi kepolisian. Mereka mendesak Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ridwan mundur dari jabatan mereka.
Aksi ini dipicu penangkapan enam terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Unit Intel Kodim 0912/Kubar baru-baru ini. Warga menilai langkah Polres Kubar dalam melakukan gelar perkara kasus tersebut penuh kejanggalan dan dianggap tidak transparan.
Peserta aksi menuntut agar perkara tersebut digelar ulang secara terbuka dan meminta Polres Kubar membuktikan komitmen dalam mengungkap aktor besar di balik jaringan narkoba di Kutai Barat. Batas waktu dua minggu diberikan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Bila tidak, aksi lanjutan sudah disiapkan.
Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen, menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat tidak main-main. “Kasat Narkoba Polres Kubar harus diperiksa dan dikenakan sanksi berat. Karena patut diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba di Kutai Barat,” ujarnya lantang di hadapan massa.
Yehezkiel menegaskan bahwa masyarakat Kutai Barat sepenuhnya mendukung institusi manapun yang ingin memberantas narkoba. “Hal itu demi masa depan generasi muda Kutai Barat yang lebih cemerlang,” tegasnya.
Salah satu poin yang memicu kemarahan publik ialah pernyataan yang sempat viral terkait barang bukti sabu yang disebut-sebut diduga hanya tawas. “Kita mengikuti asumsi kasat narkoba yang menyebut barang bukti sabu diduga tawas, viral itu di medsos. Kalau begitu, apa yang mereka tangkap selama ini tawas juga. Jadi kami meminta seluruh tahanan kasus narkoba direhabilitasi semua,” terang Yehezkiel.
Kini situasi berbalik. Warga mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan menuntut agar ia segera dipindahkan dari Tanah Purai Ngeriman, sebutan lain Kabupaten Kutai Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kapolres terkait aksi protes yang semakin membesar ini.
Aksi ini diyakini menjadi alarm keras bahwa publik tidak akan lagi tinggal diam terhadap isu narkoba yang mengancam masa depan anak muda Kutai Barat. [] Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan