Kasus Tambang Rugikan Negara, Kepala Wilker Kolut Siap Diperiksa

SULAWESI TENGGARA – Kepala Wilayah Kerja Kolaka Utara, Ikbar, menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang menyeret sejumlah pihak di wilayah Kolaka Utara.

Dalam keterangan yang disampaikan belum lama ini, Ikbar menegaskan bahwa dirinya berkomitmen mengikuti setiap proses pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa sejak awal telah menunjukkan sikap terbuka dan tidak pernah mangkir dari panggilan.

“Saya kooperatif semua, setiap ada panggilan saya ke sana. Mulai dari awal selalu saya hadiri kalau ada panggilan,” ujar Ikbar, menandaskan sikapnya yang tidak akan berubah meskipun situasi hukum di sekitarnya tengah menjadi sorotan.

Ikbar menambahkan bahwa dirinya akan memberikan seluruh informasi yang diperlukan demi mendukung kelancaran proses penyidikan. Ia juga menyatakan tidak ingin terpengaruh oleh berbagai opini publik atau dinamika di luar proses hukum.

“Saya tidak terlalu banyak menanggapi riak-riak. Saya fokus pada proses yang sedang berjalan di kejaksaan, dan tetap akan hadir jika dipanggil kembali,” tambahnya.

Sikap kooperatif Ikbar tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam perkembangan terbaru, Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari empat pimpinan perusahaan tambang, Kepala Syahbandar Kolaka, serta satu orang perempuan yang disebut turut berperan dalam perkara ini.

Penyidik dari Kejati Sultra hingga kini masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat ini. Sejumlah langkah hukum telah diambil guna menelusuri aliran dana serta potensi pelanggaran administratif dan pidana lainnya di sektor pertambangan wilayah Kolaka Utara.

Penyidikan terhadap kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor sumber daya alam. Kejati Sultra menyatakan akan terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka melindungi kepentingan negara. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X