PHNOM PENH – Dalam dua bulan pertama tahun 2025, KBRI Phnom Penh mencatatkan lonjakan signifikan jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah di Kamboja. Total kasus yang ditangani mencapai 841 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Dari total tersebut, sekitar 75% kasus terkait dengan penipuan daring atau online scam, di mana banyak WNI yang terjebak dalam pekerjaan sebagai scammer, dengan janji gaji tinggi dan kualifikasi rendah.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa pihak KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat di Kamboja serta pihak terkait di Indonesia untuk menindaklanjuti lonjakan kasus tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Dubes Santo juga mengingatkan agar WNI lebih berhati-hati dan segera melapor diri kepada KBRI untuk memastikan keberadaan mereka terpantau dengan baik, Kamis (20/03/2025).
Peningkatan jumlah kasus ini mencuri perhatian KBRI dan Pemerintah Kamboja, terutama mengingat tren kenaikan yang terjadi dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah, namun jumlahnya melonjak drastis pada 2024 menjadi 3.310 kasus, sebuah peningkatan lebih dari 60 kali lipat. Mengingat jumlah WNI yang terus berkembang di Kamboja, angka kasus diperkirakan akan terus meningkat. Pada 2024, tercatat lebih dari 131 ribu WNI yang tinggal secara legal di Kamboja.
Sebagian besar WNI yang terlibat masalah berada di kota-kota seperti Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh. Dubes Santo pun mengingatkan agar WNI lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak membutuhkan keterampilan atau kualifikasi. “Jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka itu memang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” tegasnya.
Selain itu, Dubes Santo juga mengimbau agar WNI yang tengah dalam proses pelindungan oleh KBRI atau aparat setempat tidak mudah tergiur oleh tawaran yang menjanjikan jalur cepat untuk kembali ke Indonesia dengan biaya tertentu. “Sangat disayangkan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” tambahnya.
KBRI Phnom Penh menyediakan layanan hotline Pelindungan WNI melalui nomor +855 12 813 282 bagi WNI yang membutuhkan bantuan. Dubes Santo juga mengingatkan agar WNI yang telah dipulangkan tidak kembali ke Kamboja, karena hal tersebut justru memperumit upaya penyelesaian kasus. “Kami menemukan beberapa kasus di mana WNI yang telah kami bantu pulang, justru kembali lagi ke Kamboja,” ujarnya. []
Redaksi03