Katingan Evaluasi Anggaran Triwulan II, Fokus Efisiensi dan Akuntabilitas

KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dengan menggelar Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) serta Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) triwulan II tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilangsungkan di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan dan menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah dalam mengevaluasi capaian program dan kinerja.

Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa pelaksanaan RAPIM TEPRA dan RAKORDAL merupakan wadah untuk mengkaji efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran dan capaian pembangunan daerah,” ujarnya dalam sambutan.

Saiful menyampaikan bahwa rapat ini sekaligus menjadi media untuk menyelaraskan pelaksanaan program perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024–2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Ia menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan kecamatan untuk memperhatikan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan hingga 30 Juni 2025.

“Saya minta seluruh perangkat daerah dan kecamatan untuk mencermati realisasi pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Katingan hingga 30 Juni 2025. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting dalam pengendalian program serta penyesuaian target kinerja di masa mendatang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful mengingatkan pentingnya kesesuaian capaian indikator kinerja dengan dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) agar pembangunan berjalan secara terarah dan sesuai dengan visi, misi, serta tujuan yang telah ditetapkan. Ia menuturkan bahwa tahun 2025 menjadi tonggak awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan periode 2025–2029.

“Pemerintah Kabupaten Katingan telah merampungkan sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk Raperda tentang RPJMD, sebagai landasan hukum pembangunan ke depan,” tuturnya. Pemerintah daerah berharap melalui forum evaluasi ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com