Kawasan Taman Bersemi (STQ) Ditertibkan

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara berencana melakukan penertiban terhadap kawasan Taman Bersemi, yang lebih dikenal masyarakat sebagai STQ. Langkah ini diambil setelah menilai kondisi taman tersebut telah jauh melenceng dari fungsi aslinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus ikon dari wilayah tersebut.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menjelaskan bahwa saat ini STQ terlihat kumuh dan tidak terurus. Ia menyatakan bahwa kawasan yang dulunya menjadi kebanggaan Kabupaten Kutai Timur, khususnya Sangatta Utara, kini kondisinya sangat memprihatinkan.

“STQ itu kita lihat kondisinya sekarang itu kelihatan kumuh, dan juga dulunya STQ itu adalah ikon dari Kabupaten Kutai Timur khususnya Sangatta Utara. Nah, kita melihat kondisinya sekarang sudah melenceng dari fungsi awal,” ungkap Hasdiah, Rabu (09/04/2025).

Awalnya, kawasan STQ difungsikan sebagai lapangan olahraga dan digunakan untuk pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ). Kawasan tersebut sempat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), namun pengelolaan ini tidak berjalan optimal, sehingga kawasan tersebut mulai dipenuhi dengan lapak-lapak dan tidak terurus.

Penertiban dimulai pada 1 April 2025 dengan pemutusan aliran air dan listrik yang dilanjutkan dengan pembongkaran lapak-lapak kosong. Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban lebih lanjut.

“Air sudah diputus. Listrik juga kita putuskan. Setelah listrik kita putuskan, kita membongkar lapak-lapak yang kosong. Tahapan pertama lapak yang kosong dulu kita bongkar,” jelas Hasdiah.

Warga diberi waktu hingga tiga bulan untuk mengosongkan area secara mandiri. Setelah periode tersebut, proses pembangunan ulang kawasan STQ akan dimulai dengan menyesuaikan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Kita kasih waktu 3 bulan, tapi setelah kita menambah waktu 3 bulan, kita tetap harus tegas,” tegasnya.

Ke depan, kawasan STQ akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau yang dilengkapi dengan lapangan olahraga dan area dagang non-permanen yang hanya beroperasi pada jam-jam tertentu. “Nanti tetap ada pedagang, tapi hanya yang bisa dibongkar pasang. Tidak ada bangunan permanen. Pagi hari harus bersih. Kita ingin keindahan kota tidak terganggu,” tambah Hasdiah.

Selain penataan fisik, pihak pemerintah juga akan menata aktivitas yang selama ini dikeluhkan warga sekitar, salah satunya adalah kebisingan dari pertunjukan musik yang sering berlangsung hingga larut malam. “Banyak keluhan dari warga, itu salah satunya kita mau menata,” pungkas Hasdiah. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com