RIAU — Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial FS (32) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya istri dan anak kandungnya di Kecamatan Bagan Sinembah.
Peristiwa tersebut bermula dari persoalan rumah tangga yang terjadi di dalam kamar pada Selasa (03/02/2026) subuh. Penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri diduga memicu emosi hingga berujung tindakan kekerasan.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonar Purba menjelaskan bahwa pelaku melampiaskan kemarahannya secara brutal kepada keluarga sendiri. “Pelaku tersinggung karena ajakan berhubungan badan ditolak. Selain menyerang istrinya, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap anak mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/02/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, korban perempuan berinisial MS (28) mengalami pukulan di bagian wajah, rambut dijambak, hingga kepalanya dibenturkan ke lantai. Pelaku bahkan menggunakan tongkat untuk memukul tubuh korban.
Tak berhenti di situ, amarah pelaku turut menyasar anaknya yang masih di bawah umur. Anak tersebut dipukul menggunakan ikat pinggang karena tidak menuruti perintah pelaku. “Akibat kejadian tersebut, anak korban mengalami luka di bagian mata,” kata Bonar.
Merasa terancam dan tidak sanggup menanggung kekerasan berulang, korban akhirnya melapor ke Polsek Bagan Sinembah guna memperoleh perlindungan hukum. Sehari setelah kejadian, pihak keluarga juga menyerahkan pelaku kepada polisi.
“Setelah diserahkan oleh keluarga, pelaku langsung diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Bonar.
Saat ini, FS masih menjalani pemeriksaan intensif di sel tahanan kepolisian. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa tongkat dan ikat pinggang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga, sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan