PONTIANAK – Empat rumah permanen di Gang Sadaraya, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, habis terbakar pada Sabtu (28/02/2026). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.20 WIB dan membuat warga setempat panik.
Api menghanguskan rumah-rumah berukuran sekitar 5×8 meter dengan dinding dan lantai semen serta atap seng. Kepadatan permukiman membuat warga khawatir kebakaran akan menjalar ke rumah lainnya.
Kapolsek Pontianak Utara, I Made Aris Candra Putra, mengatakan pihak kepolisian segera merespons begitu menerima laporan kebakaran sekitar pukul 02.25 WIB. “Tim kami bersama petugas pemadam langsung ke lokasi untuk memadamkan api dan mengamankan area,” jelasnya.
Saksi mata, Eko Noviandi, menceritakan awal mula kebakaran. “Saya terbangun karena suara kaca pecah. Saat melihat keluar jendela, api sudah membesar dari rumah tetangga,” katanya. Eko pun langsung membangunkan anggota keluarganya dan meminta bantuan warga lain.
Saksi lain, Egi Rizaldi, menambahkan, “Saya mendengar teriakan minta tolong. Kami berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam tiba.”
Petugas pemadam dari berbagai unit, termasuk Damkar BPAS, Bhakti 28, RPKSH, Khonsun, Mitra Bhakti, BPADP, dan Panca Bakti, diterjunkan untuk memadamkan api. Setelah sekitar satu jam, api berhasil dikendalikan pada pukul 03.25 WIB, dan proses pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara tersisa.
Empat rumah yang terbakar diketahui milik Rusdi (59), Suriati (72), Reni Marlina (46), dan Anita (56), seluruhnya warga Gang Sadaraya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pendataan kerugian materiil serta menelusuri penyebab kebakaran.
Warga berharap peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dini dan kesiapan menghadapi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat. “Kami harus selalu siaga dan saling membantu agar kejadian seperti ini tidak menimbulkan korban,” kata Eko. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan