SINTANG – SEBANYAK tujuh unit rumah toko (ruko) yang terletak di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilalap api pada Jumat sore, (03/01/2025). Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, dan meskipun tidak menelan korban jiwa, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 14 miliar.
Dari tujuh ruko yang terbakar, terdapat dua rumah makan, sebuah bengkel, sebuah toko sepatu, dan sebuah toko elektronik. Kejadian ini memicu kepanikan di kalangan warga yang berada di sekitar lokasi, karena kobaran api yang cepat menyebar.
Untuk melakukan pemadaman, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sintang mengerahkan empat mobil damkar ditambah dua unit mobil Busera Sintang. Setelah sekitar dua jam berjuang melawan api, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 18.50 WIB.
Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, aparat kepolisian memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses pemadaman, kebakaran menyebabkan kemacetan panjang di jalan sekitar.
Untuk mengatasi hal tersebut, polisi terpaksa mengalihkan arus kendaraan dari arah pasar Sungai Durian melewati bekas lapangan terbang untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi.
Menurut keterangan saksi mata, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 16.40 WIB, ketika asap hitam muncul dari ruko toko sepatu. Meskipun terlihat asap, tidak ada suara ledakan yang terdengar. Seorang saksi segera menghubungi teman-temannya dan memberi tahu warga sekitar untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemadam kebakaran. Tim pemadam kemudian datang untuk melakukan upaya pemadaman, namun api sudah merembet ke bangunan ruko lainnya.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang terjadi di ruko toko sepatu. Selain itu, faktor bangunan yang terbuat dari bahan semi permanen dan kondisi cuaca yang berangin membuat api cepat menyebar ke ruko-ruko di sekitarnya.
“Kemudian Saksi memanggil temannya dan kemudian saksi dan temannya memberitahukan kepada warga sekitar untuk memberi tahukan ke pemadam kebakaran, kemudian datang tim Pemadam melakukan upaya pemadaman dengan posisi api yang sudah merembet ke Ruko di sekitarnya,” kata Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa.
Pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan pasca-kejadian. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjaga instalasi listrik di lingkungan masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali. []
Redaksi03