BANJARBARU – Kebakaran yang melanda gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru pada Rabu malam (06/08/2025) mengejutkan banyak pihak. Peristiwa ini tak hanya menyorot dampak kerusakan, tetapi juga membuka perhatian terhadap pentingnya kesiapsiagaan serta evaluasi sistem keamanan internal di institusi kepolisian.
Api dilaporkan pertama kali muncul di salah satu titik dalam area Polres yang berlokasi di Jalan A Yani kilometer 35. Menurut informasi yang dihimpun, kobaran api dengan cepat membesar dan melahap sejumlah bagian gedung, termasuk ruang SPKT, Humas, serta gudang Dalmas. Beberapa relawan pemadam kebakaran yang berada di lokasi mengabarkan kesulitan dalam upaya pemadaman karena terbatasnya sumber air.
“Api semakin membesar, api semakin membesar,” teriak relawan di lokasi kejadian yang juga meminta tambahan unit tangki air.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha langsung turun tangan meninjau tempat kejadian perkara. Ia memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara sesuai prosedur, sekaligus memerintahkan agar investigasi menyeluruh dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Apabila hasil Labfor mengindikasikan kebakaran disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tua, maka kami akan segera bertindak,” tegas Kapolda. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengaudit seluruh jaringan kelistrikan di lingkungan Polres Banjarbaru.
“Kalau memang terbukti bermasalah, maka langsung diajukan anggaran perbaikan,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, ia menyatakan bila hasil investigasi menunjukkan penyebab lain, maka koordinasi dengan pihak PLN akan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi hal serupa di satuan kerja lainnya di Kalimantan Selatan.
“Kami tidak ingin hal seperti itu terulang, sehingga investigasi harus benar-benar menyeluruh,” ucapnya.
Meski beberapa ruangan terdampak, Kapolda bersyukur karena api tidak menjalar ke gedung utama Polres Banjarbaru. Ia pun memerintahkan Kapolres Banjarbaru untuk segera melaksanakan audit internal agar penyelidikan berjalan komprehensif dan tidak ada hal yang terlewat.
Keterangan dari saksi mata juga mendukung analisis awal mengenai potensi gangguan instalasi listrik sebagai penyebab kebakaran. Tia, warga yang menyaksikan langsung kejadian, mengatakan bahwa ia melihat kepulan asap muncul dari gardu listrik di samping ruang SPKT sebelum api mulai membesar.
“Tak lama kemudian, api membesar disertai bunyi ledakan yang sangat keras,” katanya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menyatakan bahwa pemadaman berhasil dilakukan dalam waktu sekitar 30 menit berkat kerja sama cepat tim pemadam kebakaran dan personel kepolisian. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Tak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini,” ujar Kapolres.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi institusi pemerintah, khususnya dalam aspek keamanan fasilitas dan kesiapan tanggap darurat terhadap insiden tak terduga.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan